RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sebanyak 20.800 peserta didik baru tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru bakal mendapatkan seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Program yang menjadi salah satu komitmen Pemko Pekanbaru tersebut mulai direalisasikan pada tahun ajaran 2026/2027.
Penyaluran seragam gratis ditargetkan mulai dilakukan pada Oktober 2026. Pemko Pekanbaru saat ini tengah merampungkan proses pendataan ukuran seragam bagi para peserta didik penerima bantuan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan bantuan tersebut mencakup 9.800 seragam untuk peserta didik SD negeri dan 11.000 seragam bagi siswa SMP negeri.
"Kami menargetkan di bulan Oktober semuanya sudah menerima seragam," kata Abdul Jamal, Rabu 12 Agustus 2026.
Menurut Jamal, pendataan ukuran seragam telah mulai dilakukan di masing-masing sekolah. Proses tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini agar pengadaan dan distribusi seragam dapat berjalan sesuai jadwal.
Sekolah diminta memastikan ukuran masing-masing peserta didik agar seragam yang diterima nantinya sesuai dan dapat langsung digunakan.
Program seragam gratis tersebut ternyata tidak hanya menyasar peserta didik di sekolah negeri.
Jamal menyebut sejumlah SD dan SMP swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemko Pekanbaru juga akan mendapatkan bantuan seragam sekolah.
"Mereka juga mendapatkannya, kita sudah dapatkan ukurannya," terang Jamal.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi peserta didik baru, terutama keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.
Jamal menjelaskan, setiap peserta didik penerima bantuan akan mendapatkan tiga setel seragam sekolah.
Khusus peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi, bantuan yang diberikan akan lebih lengkap. Selain tiga setel seragam, mereka juga mendapatkan tas dan buku tulis.
Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak memasuki tahun ajaran baru.
Di tengah proses pengadaan dan pendistribusian seragam baru, Dinas Pendidikan Pekanbaru mengimbau sekolah agar tidak membebani peserta didik dengan kewajiban mengenakan seragam baru sebelum bantuan diterima.
Para siswa dipersilakan menggunakan seragam lama yang masih layak pakai. Jika tidak memiliki seragam lama, peserta didik juga diperbolehkan mengenakan pakaian bebas yang tetap rapi.
"Kami imbau peserta didik dipersilakan memakai seragam lama, atau pakaian bebas rapi sembari menunggu seragam baru," pungkas Jamal.

