Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal Diduga Usai Duel dengan Teman

kuasa-hukum-korban.jpg
Pihak keluarga didampingi kuasa hukum saat menunjukkan bukti. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang siswa SMK berinisial MF (17), warga Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, meninggal dunia setelah diduga terlibat perkelahian dengan temannya berinisial B.

Korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak enak badan pada 12 Juli 2026. Saat hendak buang air kecil, pihak keluarga mendapati air kencing korban berwarna hitam.

Khawatir dengan kondisi tersebut, keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan CT scan, korban mengalami pendarahan pada otak serta patah tulang leher.

Sebelumnya, korban mengaku kepada pihak keluarga bahwa sebelum pulang ke rumah dirinya terlibat perkelahian dengan B.

Dua hari setelah menjalani perawatan, korban meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.

Pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi ke Polda Riau pada 18 Juli 2026. Laporan tersebut dibuat melalui SPKT Polda Riau atas dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.



Kuasa hukum keluarga korban, Lyanson TM Siagian, S.H., M.H., mengatakan kedatangan pihak keluarga ke Polda Riau merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang telah dibuat.

Menurutnya, percepatan proses penyidikan diperlukan karena korban telah dimakamkan. Hal itu dikhawatirkan dapat menghambat proses pembuktian apabila nantinya diperlukan ekshumasi.

"Kami memohon perhatian dari pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reskrimum, agar mempercepat proses pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi-saksi. Korban sudah dimakamkan. Apabila nantinya diperlukan ekshumasi, kami khawatir proses pembusukan jenazah akan menjadi kendala bagi pemeriksaan forensik," ujar Lyanson saat konferensi pers di depan Mapolda Riau, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menyebut, pihak keluarga terduga pelaku sempat berupaya mengajak berdamai. Namun, keluarga korban belum memberikan keputusan terkait tawaran tersebut.

"Keluarga pelaku berupaya meminta berdamai, tapi kita belum bisa memberikan jawaban karena kita lihat juga itikadnya memakai perantara," katanya.

Lyanson menegaskan, terduga pelaku merupakan teman sepermainan korban.

"Terduga pelaku merupakan teman sepermainan korban," ujarnya.

Pihak keluarga korban berharap Polda Riau segera mengusut perkara tersebut dan mempercepat proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun pihak-pihak yang mengetahui kejadian.

"Kami meminta kepada Polda Riau untuk segera mengusut perkara ini dan mempercepat proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pihak korban," tutupnya.