Siap-Siap! Camat yang Gagal Tangani Sampah Bakal Dicopot

Wako-Agung-Nugroho.jpg
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengingatkan seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar bertanggung jawab penuh terhadap persoalan kebersihan dan penanganan sampah di wilayah masing-masing.

Agung menegaskan, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait, melainkan juga menjadi kewajiban langsung camat sebagai pemimpin wilayah kecamatan.

“Tentang penanganan sampah, tentang kebersihan. Yang punya wilayah adalah kecamatan. Jadi tanggung jawab kebersihan adalah pemilik wilayah, yaitu camat,” tegas Agung, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, camat memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk melakukan pengawasan agar lingkungan di wilayahnya tetap bersih dan terbebas dari tumpukan sampah.

Agung meminta para camat lebih aktif turun ke lapangan dan membangun koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menangani persoalan sampah.



Ia juga mendorong camat untuk memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat, warga, serta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah terbentuk di setiap kelurahan.

Menurut Agung, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting agar penanganan sampah dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.

“Sehingga akan terwujudlah kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya.

Selain menyoroti persoalan kebersihan, Agung juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para camat.

Ia memastikan camat yang mampu menjalankan tugas dengan baik akan dipertahankan bahkan dipromosikan. Sebaliknya, camat yang dinilai tidak maksimal dalam bekerja akan dievaluasi.

“Mana yang baik akan kita pertahankan, promosikan. Mana yang tidak baik tentu kita akan melakukan evaluasi untuk mengedrop mereka keluar dari kecamatan tersebut,” pungkasnya.