RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub Norman Kamaru (MJNK) dicopot jabatannya pada pertengahan bulan Maret 2026. Kompol Jacub dicopot dan menjalani Penempatan khusus (Patsus) di Polda Riau diduga terkait kasus lepas tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang dihimpun Redaksi RiauOnline, sebanyak lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru, Rabu, 18 Februari 2026 lalu.
Dari lima orang itu, tiga diantara dilepaskan kembali setelah membayar uang Rp200 juta kepada penyidik di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sedangkan dua orang lagi lanjut diproses hukum. Namun, sampai saat ini, Polda Riau belum merinci secara detail penyebab Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru dicopot jabatannya.
Diketahui, Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Pekanbaru sejak Kamis, 11 Desember 2025.
Pelantikan tersebut digelar dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Mustika Rahmat, di Aula Mapolresta Pekanbaru.
Mutasi perwira muda berprestasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/1006/XI/KEP/2025 tanggal 27 November 2025.
Dalam surat tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mempercayakan Kompol Jacub untuk memimpin Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, posisi strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah ibu kota Provinsi Riau.
Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak kuat dalam bidang reserse narkoba. Sebelum menempati jabatan barunya, ia menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau.
Namanya juga pernah mencuat saat bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Di bawah kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Inhil berhasil membukukan sejumlah pengungkapan kasus penting.
Atas kinerja tersebut, ia bersama 18 personel Satresnarkoba Inhil menerima penghargaan dari Kapolres Inhil saat itu, AKBP AKBP Budi Setiawan, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di wilayah tersebut.
Keberhasilan Kompol Jacub dalam menangani berbagai kasus narkotika membuat kariernya terus berkembang. Ia kemudian mendapat kenaikan pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) dan kembali dipercaya memegang posisi strategis.
Mutasi ke Polresta Pekanbaru menjadi bukti kepercayaan pimpinan terhadap kemampuannya dan pengalaman panjang di bidang pemberantasan narkoba. Kompol Mochamat Jacub N. Kamaru diharapkan mampu memperkuat langkah Polresta Pekanbaru dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Kini, Kompol Jacub menjalani Patsus di Polda Riau bersama 2 Perwira dan 4 orang penyidik lainnya. Mereka adalah, Kanit Idik I AKP UT, Kanit Idik II Opsnal Iptu YA, serta empat penyidik yakni Aipda JM, Briptu HR, Briptu TF, dan Bripda LK.
Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara narkotika yang mencuat ke publik.

