RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 disahkan sebesar Rp8,378 triliun dalam Paripurna DPRD Riau bersama Pemprov Riau, Senin 28 September 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto dan didampingi Plt Gubernur Riau Sf Hariyanto.
Nilai APBD Perubahan 2026 ini mendapat sejumlah catatan dari Ketua DPRD Riau Kaderismanto karena struktur anggarannya 60 persen digunakan untuk belanja pegawai.
"jika dihitung, belanja gaji saja bisa lebih dari 60 persen. Padahal masih ada belanja jasa yang jumlahnya juga besar. Kita minta ke depan agar efisiensi anggaran dilakukan untuk yang lebih bermanfaat," ujarnya.
Pihaknya juga berharap agar belanja modal pembangunan tidak kalah besar dari belanja operasional. Apalagi, ketidakseimbangan struktur anggaran ini telah mendapat perhatian dari Kemendagri.
"Kami disarankan Kementerian Dalam Negeri saat konsultasi agar belanjanya berimbang. Belanja pegawai, belanja jasa, dan belanja pembangunan harus seimbang, tidak jomplang," jelasnya.
"Kita harap penyusunan APBD tahun tahun berikutnya akan lebih baik," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya juga mendorong Pemprov untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"DPRD mendorong agar Satgas yang sudah dibentuk bisa benar-benar bekerja meningkatkan PAD. Banggar akan melakukan koordinasi aktif bersama Pemprov, termasuk mendorong skema kerjasama dengan kabupaten/kota," jelasnya.
Skema ini dapat diterapkan salah satunya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Skema itu bisa diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk pembagian biaya profesionalnya.
"Kita akan terus mendorong agar semua Satgas dan bersama-sama Pemprov, bisa lebih aktif untuk mendongkrak PAD," pungkasnya.

