Markarius Desak Satpol PP Tindak Pedagang di Jembatan Siak

Markarius-Desak-Satpol-PP-Tindak-Pedagang-di-Jembatan-Siak.jpg
Pedagang kaki lima di kawasan Jembatan Siak IV (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Keberadaan PKL di Jembatan Siak IV Pekanbaru kembali mendapat sorotan. Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang serta pengendara yang berhenti di atas jembatan.

Jembatan Siak IV yang juga dikenal sebagai Jembatan Leton 4 atau Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, dinilai tidak semestinya digunakan sebagai lokasi berjualan maupun tempat kendaraan berhenti untuk melakukan transaksi.

Markarius mengatakan, Satpol PP Pekanbaru telah beberapa kali ditugaskan untuk melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di Jembatan Siak IV.

"Sudah berapa kali kita tugaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Yang banyak itu pedagang yang jualan pakai gerobak dorong," kata Markarius, Senin 28 September 2026.

Menurut Markarius, aktivitas PKL dan kendaraan yang berhenti di atas jembatan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pemko Pekanbaru juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berjualan maupun berhenti untuk bertransaksi di atas Jembatan Siak IV.



"Ini cukup berbahaya kalau dilakukan di atas jembatan. Kita sudah informasikan juga kepada masyarakat umum agar itu tidak dilakukan," ujarnya.

Aktivitas PKL Jembatan Siak IV Pekanbaru biasanya terlihat semakin ramai pada sore hingga malam hari.

Sejumlah pedagang menggunakan gerobak dorong, sepeda listrik hingga mobil pribadi sebagai sarana berjualan. Beberapa di antaranya memanfaatkan bahu hingga sebagian badan jalan untuk membuka lapak.

Kondisi tersebut semakin berisiko ketika pembeli menghentikan kendaraan secara tiba-tiba untuk melakukan transaksi. Kendaraan yang berhenti atau parkir di sekitar lapak pedagang juga dapat mempersempit ruang gerak kendaraan lain yang melintas.

Ketika volume lalu lintas meningkat, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan perlambatan arus kendaraan hingga kemacetan di kawasan Jembatan Siak IV.

Markarius menegaskan, penertiban pedagang di atas Jembatan Siak IV bukan hanya berkaitan dengan ketertiban dan estetika kawasan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan.

"Ini membahayakan bukan hanya pembeli, tetapi juga mereka yang di situ. Intinya, ini terus kita sampaikan dan kita minta untuk tugas," katanya.

Ia meminta Satpol PP dan Dishub Pekanbaru meningkatkan pengawasan serta menindak aktivitas pedagang maupun kendaraan yang berhenti di atas Jembatan Siak IV.

"Ini cukup membahayakan keselamatan pengendara," tegas Markarius.