Ayah Kendalikan Sabu di Balik Rutan Dumai, Anak Jadi Kurir Bersama Mantan Napi

sabusabu2.jpg
Ilustrasi sabu/istimewa (istimewa)

RIAU ONLINE, DUMAI - Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Dumai, Heri Wahyudi diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. 

Parahnya, Heri Wahyudi juga melibatkan anaknya, Gilang Ramadhan untuk menjadi kurir sabu. Hal tersebut terungkap setelah Bareskrim Polri mengungkap peredaran 14 kilogram narkoba jenis sabu jaringan Indonesia-Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh adanya penyelundupan sabu jaringan Internasional. 

"Informasi yang kami peroleh, akan ada penyelundupan narkoba ke Ujung Tanjung, Rokan Hilir," ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Februari 2026. 


Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan menangkap Piki Ramadani di Rohil. Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti 14 bungkus plastik hitam berisi sabu. 

Piki pernah menjadi kurir narkoba dan pernah menjalani hukuman di Lapas Bengkalis. 

"Kesaksian tersangka Piki, ia menerima perintah dari seseorang bernama Gilang Ramadhan," jelas Eko. 

"Saat diinterogasi, Gilang mengaku diperintah ayahnya Heri Wahyudi yang saat ini diketahui tengah di Rutan Kelas II Dumai," pungkasnya.