RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membongkar puluhan bangunan liar yang dikenal sebagai ‘Tenda Biru’ di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa 10 Juni 2025.
Tindakan tegas ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga terjadi di lokasi tersebut.
Sebanyak 22 unit bangunan liar dibongkar dalam operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar. Ia menjelaskan Pemko telah memberikan tiga kali surat peringatan sebelum melakukan pembongkaran.
“Kita sudah layangkan tiga kali surat peringatan. Tapi saat pembongkaran, seluruh barang-barang masih berada di dalam rumah liar ini,” kata Markarius.
Alat berat dikerahkan membongkar Tenda Biru di Jalan SM Amin Pekanbaru (Foto: Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)
Markarius menegaskan, bangunan liar tersebut tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras).
“Yang jelas, hari ini kita bongkar semua dan akan ditertibkan. Kita tidak ingin tempat ini terus meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keberadaan rumah liar tersebut turut menyebabkan persoalan lingkungan, terutama banjir akibat saluran air yang tersumbat dan tidak bisa dibersihkan oleh petugas.
“Sebenarnya saluran air di kawasan ini cukup dalam. Tapi sekarang sudah dangkal karena tertutup bangunan liar, dan ini salah satu penyebab banjir di beberapa titik kota Pekanbaru,” jelasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk menegakkan ketertiban umum, menjaga keamanan lingkungan, serta mengembalikan fungsi saluran air agar bebas dari genangan.