RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru hingga saat ini masih menyelidiki peristiwa tewasnya pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan inisial AN yang diduga gantung diri pada Jumat, 25 April 2025, usai menerima laporan dari keluarga korban.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Jumat, 2 Mei 2025 mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi terkait kasus tersebut.
"Saat ini kasusnya sedang kami dalami, kita juga telah memeriksa 6 orang saksi termasuk Dokter serta perawat yang merawat korban saat kejadian," kata Kompol Berry.
Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah CCTV yang dijadikan sebagai barang bukti. Nantinya akan diperiksa untuk mengetahui rangkaian peristiwanya.
“Rekaman tersebut sudah kami kirim ke Labfor untuk diperiksa guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidananya,” ungkapnya.
Apabila terbukti ada kelalaian, pelaku akan dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang.
Kompol Berry menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara transparan kepada publik.
"Hingga kini, penyidik masih meneliti berbagai bukti untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” imbuhnya.