LAPORAN: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Persoalan sampah di Kota Pekanbaru kembali memanas. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan seluruh armada pengangkutan sampah milik PT Ella Pratama Perkasa (EPP) di halaman Purna MTQ, Senin 14 April 2025 malam.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tersebut, Agung menyampaikan evaluasi terhadap pola kerja PT EPP yang dinilai tidak sesuai dengan kontrak.
“Catatan pertama kita adalah alur dan manajemen pengelolaan sampah yang tidak benar. Setelah dicek, jumlah kendaraan saat ini jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya,” tegas Agung.
Ia juga menyayangkan rendahnya ritasi angkut sampah yang dilakukan perusahaan. Menurutnya, dalam kontrak, kebersihan kota menjadi indikator utama yang harus dicapai.
“Armada hanya mengangkut dua ritasi per hari. Kalau bisa ditambah jadi lima ritasi, mungkin sampah bisa bersih. Tapi hasil sidak ke TPA Muara Fajar menunjukkan tonase pengangkutan juga tak sesuai kontrak. Artinya, perusahaan tidak konsisten,” ungkapnya.
Melihat kondisi ini, Agung memastikan ke depan Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengambil alih penuh pengelolaan sampah dari pihak ketiga.
Ia menyebut penanganan sampah akan dikelola langsung oleh DLHK bersama pihak kecamatan dan kelurahan.
“Pemko tak akan lagi serahkan ke pihak ketiga. DLHK, camat, dan lurah akan turun langsung. Kita bentuk Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) sampai ke RT/RW,” jelas Agung.
Ia menegaskan, setiap armada pengangkut sampah dari LPS nantinya harus memiliki izin resmi dari Pemko. “Jika tidak memiliki izin, maka armada itu ilegal. Jika melakukan pungutan, itu termasuk pungutan liar,” ujarnya.
Agung juga menekankan LPS akan diawasi penuh agar pengangkutan sampah tepat waktu dan tepat lokasi.
Menanggapi evaluasi tersebut, Manajer Operasional PT EPP Pekanbaru, Budi Setiaji, mengklaim pihaknya telah memenuhi jumlah armada sesuai kontrak, dengan dua ritasi untuk dump truck dan tiga ritasi untuk kendaraan pick-up.
“Namun karena perintah dari Pak Wali Kota agar sesuai dengan kontrak kota bersih, maka mulai besok kami akan menambah ritasi,” ucap Budi.
Usai pengarahan dan evaluasi bersama armada, Wako Agung langsung melakukan peninjauan ke sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang selama ini banyak dikeluhkan warga.