RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pemuda di Pekanbaru, menjadi korban pemerasan oleh sekelompok anggota LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) bermodus ajak kencan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Maret 2025 lalu, tepatnya saat Ramadan.
Korban JF (29), warga Jalan Suka Karya, Kota Pekanbaru, Riau, berkenalan dengan R melalui aplikasi kencan khusus LGBT.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, modus pelaku memancing korban dengan cara mengajak hubungan badan sesama jenis di rumah R di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
"Korban dihubungi pelaku melalui aplikasi Walla dan diajak berkencan di rumah R. Saat korban dan pelaku berada dalam kamar, kemudian teman-teman pelaku menggerebek korban dan pelaku R," kata Kompol Syafnil, Senin, 14 April 2025.
Saat digerebek para pelaku meminta uang Rp 10 juta kepada korban dengan ancaman akan diserahkan ke warga dan pihak kepolisian.
"Akhirnya korban yang dalam tekanan menyerahkan HP jenis iPhone 12 Pro Max miliknya kepada para pelaku. HP itu dijual seharga Rp 4 juta. Hasilnya dinikmati oleh para pelaku," ujar Kompol Syafnil.
JF kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bukit Raya. Pihak kepolisian kemudian menangkap satu pelaku berinisial ES di Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Sedangkan belasan anggota komunitas LGBT lainnya berhasil kabur," ungkap Syafnil.
"Mereka ini komunitas LGBT, 11 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). pelaku kini ditahan di Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.