Ketua DPP Pusat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, saat konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di daycare Pekanbaru, Kamis, 8 Agustus 2024
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPP Pusat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare Pekanbaru, Kamis, 8 Agustus 2024.
"Ini kejadiannya mirip dengan di Depok dan viral kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan owner atau kepala yayasan," ujar Kak Seto didampingi Ketua LPAI Riau, Ester Yuliani atau Bunda Ester, di Aula RRI Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Kak Seto mengungkap bahwa Early Steps Daycare Pekanbaru belum mengantongi izin. Ia menyebut kasus seperti sudah banyak terjadi dan menjadi fenomena gunung es.
Kak Seto pun mengapresiasi keberanian keluarga korban yang mengungkap kasus ini ke publik hingga viral di media sosial.
"Kami mendesak Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini bukan delik aduan. Kalaupun damai, proses hukum tetap berjalan," tegasnya.
Ia menyayangkan sikap Polresta Pekanbaru yang belum menanggapi desakan Ketua DPP LPAI Pusat.
Ia menegaskan akan menarik kasus ini ke Mabes Polri, jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru.
"Kami sudah memiliki MoU dengan mabes untuk menjaga citra positif kepolisian agar bisa dilakukan dengan cepat," tegas Kak Seto.
Menurutnya, lebih mudah melapor ke media sosial daripada ke Polresta Pekanbaru. Ia pun menunggu langkah tegas Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Melindungi anak merupakan tanggungjawab kita bersama. Sekarang kita tunggu langkah tegas Polresta Pekanbaru. Saya ingin jumpa Kasatreskrim dan Kapolresta, namun karena mereka sibuk belum sempat bertemu," katanya.
Terkait kondisi korban yang masih balita, Kak Seto mengungkap bahwa korban saat ini dalam kondisi sangat trauma.
"Kami juga sudah menemui korban, kini dia sangat trauma. Kami mendesak pelaku dihukum tegas dan korban jangan sampai dilupakan," pungkasnya.