Revisi Ranperda RTRW Riau, DPRD Gelar Audiensi Bersama Pemkab/Pemko se-Riau

Manahara-Napitupulu2.jpg
(Humas DPRD Riau.)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) se-Provinsi Riau, terkait pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, Senin, 29 Juli 2024.

Anggota Pansus RTRW DPRD Riau Manahara Napitupulu mengatakan, agenda rapat adalah menampung masukan dari seluruh daerah, sebelum RTRW yang telah direvisi ini disahkan.

"Kita sengaja mengundang Pemkab/Pemko se-Riau hari ini guna mendengar masukan-masukan tambahan dari seluruh daerah sebelum rencana RTRW ini sebelum difinalkan,"ujarnya, Senin 29 Juli 2024.


Ia menjelaskan, salah satu poin rapat yakni untuk menetapkan Dumai dan Kepulauan sebagai kawasan strategis Provinsi. 

"Karena, disana areal HPL hanya 5 persen. Selebihnya masih kawasan hutan," jelasnya.

Pansus menargetkan pembahasan RTRW ini bisa tuntas pada 30 Agustus mendatang. Pihaknya mengatakan, Ranperda ini juga sudah hampir rampung dan sudah mengakomodir poin-poin yang diharapkan.