RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang kakak tega mencabuli adik tirinya yang masih berusia 6 tahun karena kecanduan menonton film porno.
Mirisnya, pelaku yang masih berusia 14 tahun itu bahkan mencabuli adiknya hingga tiga kali. Kemudian diamankan tim opsnal Polsek Tenayan Raya.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengungkap pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu karena sering menonton film porno. Selain itu, pelaku juga mengonsumsi sabu.
“Sehingga akibat kebiasaan tersebut, timbul niat pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan adik tirinya sendiri,” katanya, Minggu, 7 Juli 2024.
Pelaku mencabuli korban saat rumah sedang sepi. Ia mengaku telah tiga kali mencabuli adik tirinya itu.
Iptu Dodi menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap pada Rabu 26 Juni 2024, usai ibu korban mendapat cerita dari mertuanya bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku.
"Mendengar hal itu ibu korban kemudian membawa anaknya ke bidan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan medis," jelasnya.
Setelah diperiksa ternyata selaput dara korban telah robek akibat benda tumpul.
"Ibu korban kemudian bertanya kepada korban apa benar dia telah dicabuli oleh pelaku. Lalu dengan lugunya korban menjawab bahwa benar ia telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 3 kali," sebutnya.
Mendengar hal itu, ibu korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan korban, kita langsung mengamankan pelaku, saat berada di rumahnya," ujarnya.
"Kepada penyidik, dia mengaku tak mampu lagi menahan nafsunya karena sering menonton film porno," tuturnya.