Komisi I DPRD Riau Bakal Panggil BKD Soal Pengunduran Diri 2 Pejabat Eselon II Pemprov

Komisi-I-DPRD-Provinsi-Riau3.jpg
(Humas DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi I DPRD Provinsi Riau akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau terkait pengunduran diri Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Zainal Arifin dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Karo-PBJ) Sekretariat Daerah Pemprov Riau Rahmad Rahmadiyanto. 

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan, Selasa, 23 April 2024. 

"Kita sudah dengar informasi ini, kemarin juga saya baca di berita, masih ada delapan pejabat lagi yang "mengantre" untuk mengundurkan diri. Inikan menjadi pertanyaan, ada masalah apa dengan demokrasi pemerintahan di internal Pemprov Riau? Maka kita akan meminta penjelasan kepada Kepala BKD Riau," ujarnya.


Ia menjelaskan, kecurigaan akan muncul di tengah publik apabila satu per satu pejabat eselon II di Pemprov Riau mengundurkan diri tanpa alasan yang meyakinkan. 

"Maka kita minta penjelasan BKD Riau, apakah memang ada penekanan dari oknum tertentu atau seperti apa. Kemudian, apakah benar ada 8 pejabat lain yang akan menyusul?" jelasnya.

Lebih lanjut, Mardianto menjelaskan pihaknya berencana memanggil BKD Riau pada minggu ini atau minggu depan.