Polres Kampar Bungkam Soal Kasus Dugaan Siswa SMA Dianiaya Kakak Kelas

Korban-pengaaniayaan-kakak-kelas.jpg
Kondisi terkini korban dugaan pengaaniayaan oleh kakak kelas (Dok. Pribadi)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Polres Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami siswa SMA, FAS (15) hingga menderita patah tulang hidung. 

Hingga kini, Polres Kampar masih bungkam saat ditanya terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kakak kelas korban di SMAN 1 Kampar tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan, saat dimintai keterangan oleh RIAU ONLINE, justru mengarahkan ke Kasatreskrim, AKP I Gede Yoga Pranata untuk menjelaskan kasusnya. 

Namun, AKP I Gede Yoga tidak menjawab saat dimintai konfirmasi dan menyuruh untuk meminta ketarangan kepada Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman. Saat dikonfirmasi, kepada AKP Aulia belum menjawab.

Sementara hingga kini, berapa orang telah diperiksaa. Sedangkan korban masih terbaring di rumah sakit dengan selang infus dan perban di hidung akibat insiden itu. 



Sebelumnya, orang tua korban, Shinta Offianty (35) menjelaskan bahwa penganiayaan terhadap sang putra bermula ketika kakak kelas korban menantangnya untuk berkelahi. Namun, FAS menolak.

Menurut Shinta, putranya memang tidak memiliki kemampuan untuk berkelahi dan memilih menghindarinya. Meski sudah menolak, FAS dipaksa hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

"Anak saya nggak tahu berkelahi. Karena nggak mau diajak, akhirnya dihajar. Dianiaya gitu," tegas Shinta.

Ia menilai tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi di lingkungan sekolah. Terlebih, FAS masih berstatus sebagai pelajar dan seharusnya mendapatkan rasa aman selama mengikuti kegiatan pendidikan.

Shinta mengatakan, pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap siswa yang diduga melakukan penganiayaan. Menurut dia, pelaku disebut telah dikeluarkan dari sekolah. Namun, Shinta mengaku masih menunggu proses hukum di kepolisian.

Ia berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti sehingga persoalan tersebut menjadi terang dan ada kepastian hukum bagi anaknya.

"Saya berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporan ini," pungkasnya.