Kapolsek Bukit Raya Diperiksa Propam Polda Riau Usai Tahanan Tewas Dalam Sel

Kapolsek-Bukit-raya-ungkap-kasus-jambret.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, diperiksa Propam Polda Riau terkait tewasnya seorang tahanan bernama Dimas Firnanda (25) secara tak wajar di dalam sel tahanan, 20 November 2023 lalu.

Pihak keluarga menduga ada kejanggalan pada kematian Dimas, seperti kondisi kepala bocor dan leher patah. Kepolisian lantas melakukan pembongkaran pada makam Dimas.

"Iya saya sudah diperiksa Propam Polda Riau, bersama semua anggota," ujar AKP Syafnil, Jumat, 8 Maret 2024.

AKP Syafnil mengaku mendapat kabar dari petugas piket bahwa ada tahanan yang terjatuh di kamar mandi dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau. 

"Karena saat itu saya lagi berada di bandara ada tamu, anggota duluan ke sana, baru saya menyusul, saat sampai sana rupanya sudah meninggal, dan sudah dilakukan autopsi luar," ujarnya.


"Aku jumpai istrinya, ini untuk perkara ini, apa yang bisa diperbuat, kalau mau diotopsi saya autopsi, saya bayar semuanya," sambungnya.

Saat itu, istrinya sudah ikhlas dan menandatangani semua dokumen. Dia hanya ingin suaminya dipulangkan ke Medan.

"Mendengar hal itu dari istrinya, kami mengurus semua kepulangan jenazah ke Medan, dan tidak ada meminta biaya apapun," ungkapnya.

Namun, Syafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus ini sebesar Rp4,7 juta.

"Ternyata, saat saya belum sampai ke Rs Bhayangkara, anggota ada meminta uang autopsi, mendengar itu langsung memindahkan 2 anggota, karena membuat malu institusi," pungkasnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.