Ada Pemilih Nyoblos 2 Kali, 14 TPS di Riau Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

Ilustrasi-TPS2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya, ada kesalahan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih saat pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham Yasir mengatakan, sebanyak 14 TPS akan menjalani PSU pada Sabtu, 17 Februari mendatang.

“Penyebabnya bervariasi, kalau tidak kesalahan KPPS-nya atau pemilihnya. Ada pemilih yang mencoblos dua kali, pemilih yang KTP luar Riau memilih di Riau itu tidak boleh, kecuali ada DPTB,” jelasnya, Jumat, 16 Februari 2024.

Ilham menyebut, sempat ada beberapa konflik di TPS, karena ada pemilih yang tidak terdaftar memaksa memilih di TPS.

“Dia memaksa ke KPPS sehingga konflik, KPPS mengalah dan diberikan memilih, ini bermasalah karena bukan pemilih di Riau. Selanjutnya karena kesalahan KPPS yang sebenarnya tidak dibolehkan hak memilih,” ungkapnya.


KPU Riau lantas menjadwalkan pemungutan suara ulang, karena adanya dugaan pelanggaran pemilu.

“Besok, tanggal 17 Februari,” pungkasnya.

Adapun 14 TPS yang akan melaksanakan PSU, yakni di  Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir dan Siak.

“Di Bengkalis ada 3 TPS, Rohil 1 TPS, Meranti 1 TPS, Inhil 1 TPS, Siak 1 TPS, Dumai 6 TPS,” sebutnya.