Masa Tenang, Bawaslu Pekanbaru: Menurunkan APK Kewajiban Peserta Pemilu

Petugas-copot-baliho-kampanye.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru meminta kesadaran peserta pemilu, untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya. Pasalnya, terhitung 11 Februari hingga 13 Februari, tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang. 

"Menurunkan APK itu merupakan kewajiban peserta pemilu. Selama masa tenang ini, ada yang mau menurunkan sendiri, tetapi ada juga yang acuh tidak acuh. Kita harap kesadaran peserta pemilu untuk menertibkan sendiri APK miliknya," ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdi, Senin, 12 Februari 2024.

Menurutnya, karena sejumlah caleg yang mengikuti pemilu banyak yang tidak mau menurunkan sendiri APK-nya, maka Bawaslu harus bekerja ekstra untuk membersihkan baliho maupun spanduk APK tersebut.


"Kami Bawaslu bersama Satpol PP, sejak kemarin bergerak ke seluruh kecamatan. Sudah hampir 10 ribu APK yang berhasil kita tertibkan," jelasnya.

Ia menjelaskan, Bawaslu menargetkan seluruh penjuru Kota Pekanbaru sudah bersih dari APK sebelum hari H pemungutan suara, pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Kalau ada yang masih tertinggal dimaklumi karena wilayah kita cukup luas, makanya kami mengimbau untuk semua peserta pemilu menurunkannya, karena H-1 semua sudah bersih," pungkasnya.