Di Masa Tenang, APK Masih Bertebaran di Ruas Jalan Protokol Kota Pekanbaru

APK-di-jalanan-pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru masih terpasang alat peraga kampanye (APK). Padahal, rangkaian kampanye Pemilu 2024 sudah berakhir, Sabtu 10 Februari 2024.

Saat ini merupakan masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu 11 Februari hingga Selasa 13 Februari 2024. Peserta pemilu tidak boleh melakukan seluruh metode kampanye selama masa tenang.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru kembali menertibkan APK yang masih terpasang. Mereka melakukan penertiban di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai hingga Jalan Arifin Achmad.

"Kita fokus di jalan protokol, sedangkan di kecamatan maupun lingkungan masyarakat ditertibkan oleh panwascam dan satlinmas," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin 12 Februari 2024.


Ia menyebut, penertiban tetap berlanjut hingga dua hari ke depan. Pada hari ini ada dua tim yang melakukan penertiban APK yang masih terpasang bersama tim Bawaslu dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Zulhelmi merinci titik penertiban pada hari ini yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Arifin Achmad. Mereka mendeteksi sejumlah lokasi masih banyak APK yang belum dicabut di ruas jalan itu.

"Yang belum kita cabut langsung kita cabut hari ini, kita langsung copot seluruh APK tersebut," ujarnya.

Tim juga menertibkan APK yang terpasang di Jalan HR Soebrantas menuju ke Jalan SM Amin hingga Jalan Tuanku Tambusai ujung. Selain itu, tim juga menyasar ke Jalan Riau, Jalan Patimura dan Jalan Diponegoro.

"Itulah rute penertiban kita hari ini, tim melakukan penertiban untuk memastikan tidak ada lagi APK masih terpasang," tuturnya.