Hendra Afriadi Dicopot dari Jabatan Kepala DLHK Kota Pekanbaru

Kadis-LHK-Pekanbaru1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hendra Afriadi saat ini tidak lagi menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ia dibebastugaskan dari jabatan usai menjalani sidang kode etik.

Proses sidang berlangsung pekan kemarin setelah adanya audit terhadap kinerja Hendra sebagai kepala dinas. Hendra pun diberi sanksi disiplin kategori berat sesuai hasil audit kinerjanya.

Tim juga mendapati data dan fakta terkait pengelolaan sampah. Adanya sidang kode etik ini setelah terbitnya rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap kinerja Hendra sebagai kepala dinas.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun tidak menampik sudah melakukan pencopotan terhadap Hendra sebagai Kepala DLHK Kota Pekanbaru. Ia menyarankan agar menghubungi Sekdako Pekanbaru terkait informasi lebih lanjut seputar pencopotan.

"Iya, coba konfirmasi ke sekda, beliau ketua panitianya," singkat Muflihun.

Jabatan Kepala DLHK untuk sementara kosong tanpa pejabat definitif. Ia mengaku sudah menunjuk Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru.


"Untuk menggantikan sementara sebagai Plt yakni asisten dua, Pak Ingot," jelasnya.

Sementara itu, terkait hal ini, Hendra Afriadi belum memberi keterangan. Ia belum merespon sambungan telepon maupun pesan WhatsApp dari RIAU ONLINE.

Persoalan sampah di Kota Pekanbaru menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota khususnya Pj Wali Kota Pekanbaru. Apalagi pengelolaan sampah yang berlarut ini telah diwarisi sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, Firdaus.

Namun nyatanya, pengelolaan sampah di tangan Hendra tak kunjung beres. Sampah masih banyak menumpuk di sejumlah ruas jalan, menjamurnya TPS ilegal, hingga keterlambatan pengangkutan sampah. Belum lagi persoalan yang ada di TPA Muara Fajar. 

Baru-baru ini, tumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Pekanbaru terjadi lagi, seperti terlihat di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Pepaya, hingga di bagian belakang Sukaramai Trade Centre (STC).

Pengangkutan sampah dalam dua pekan ini mengalami keterlambatan, meskipun pengakutan sampah rutin berlangsung setiap pagi hingga malam.

Adanya keterlambatan pengangkutan ini tidak cuma membuat sampah menumpuk. Aroma dari tumpukan sampah yang kebanyakan sampah organik menyeruak ke sekitar.

Ternyata sampah yang menumpuk atau tidak terangkut karena pembayaran bagi operator angkutan sampah menunggak. Ada tunggakan dua bulan yakni satu bulan di tahun 2023 dan satu bulan di tahun 2022 lalu.