ASN Diimbau Netral, Muflihun: Kalau Berpartai, Harus Mundur

Muflihun110.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus menjaga netralitas selama rangkaian kampanye Pemilu 2024. Mereka jangan sampai terlibat politik praktis. 

"Kita tegaskan agar seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru menjaga netralitas dalam pemilu," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, 1 Desember 2023.

Ia mengingatkan agar ASN tetap netral dalam pesta demokrasi mendatang. Para ASN jangan sampai terang-terangan memberi dukungan kepada satu pasangan calon.

"Kita ini unsur pemerintahan ini TNI, Polri dan ASN harus netral. Semuanya harus betul-betul netral," tegasnya.

Lebih jauh ia menyampaikan, seluruh ASN jangan sampai mendukung satu calon presiden maupun calon legislatif. Mereka juga tidak boleh mendukung partai politik yang maju dalam pemilu.

"Kita PNS tidak berpartai, kalau berpartai kita harus mundur sebagai ASN, mundur sebagai PNS. Jangan sampai ASN malah menggiring untuk memilih satu calon yang maju pemilu," ucapnya.


Dirinya berharap tidak ada ASN dari lingkungan pemerintah kota yang tersangkut masalah netralitas dalam pemilu. Mereka jangan sampai jadi temuan pelanggaran dalam pemilu nanti.

"Jadi, biasanya setiap pesta demokrasi pasti ada laporan terkait temuan keberpihakan ASN, ini pasti ada. Kita berharap tahun ini jangan ada temuan pelanggaran pemilu yang malah dilakukan ASN," katanya.

Muflihun mengajak seluruh ASN untuk berdiri di posisinya dalam tugas penyelenggara negara. Mereka nantinya boleh memberikan suara di TPS.

"Bahkan walau ada adik kita, kakak kita saudara kita jadi caleg, jangan ikut-ikutan. Kalau mau milih pribadi silahkan dalam TPS saja," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), tidak terkecuali bagi para Penjabat (Pj) Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Apalagi hal ini juga sudah ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan soal netralitas kepada para Pj Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta.

Karena itu, ancaman pencopotan berlaku jika ada Pj Kepala Daerah yang kedapatan melanggar netralitas dalam Pemilu.

"Jadi netralitas ini sudah kita suarakan dimana-mana ya, kemudian juga dalam pertemuan dengan calon presiden juga dibicarakan soal netralitas. Jadi kalau ada yang tidak netral, presiden sendiri yang mengatakan Pj itu akan dicopot," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangannya, Selasa 31 Oktober 2023.