Usai Kasus Polisi KDRT, Viral Isu Perselingkuhan Oknum Anggota Polda Riau

Ilustrasi-polisi2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah kasus kekerasan rumah dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum polisi di Pekanbaru, kini media sosial kembali dihebohkan dengan isu perselingkuhan yang diduga menyeret nama oknum anggota Polda Riau.

Isu perselingkuhan ini diviralkan oleh suaminya sendiri yang juga polisi dengan akun @yusriomega.

Oknum berinisial MTP dengan pangkat Briptu itu disebut dinas di Polda Riau. Diduga Briptu MTP selingkuh dengan Bripda F yang juga berdinas di Polda Riau.

Suami sah dari Briptu MTP, Brigadir Yusri mengungkapkan bahwa hubungan terlarang ini telah berlangsung sejak Mei 2023.

Yusri bahkan telah membuat laporan terkait perselingkuhan ini ke Propam Polda Riau dengan sejumlah bukti pendukung.


Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengatakan kasus tersebut tengah diusut Propam Polda Riau.

"Masih dalam penyelidikan Propam Polda Riau," tegas Kombes Hery, Selasa, 28 November 2023.

Sebelumnya, kasus KDRT juga menjerat oknum Polresta Pekanbaru. Brigadir RRS diduga menganiaya istri sahnya, Yuni. 

Kabar ini bahkan viral di media sosial setelah diungkap satu akun instagram. 

Sementara saat ini, Brigadir RRS telah ditahan dan kasusnya ditangani Propam Riau.