14 Catatan Hitam Polisi di Riau: Pemerasan terhadap Warga hingga Pesta Sabu

Ilustrasi-Polri.jpg
(LIPUTAN6.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah kepolisian di Riau terlibat tindakan pidana hingga melanggar aturan hingga berujung pemecatan. 

Mulai dari pemerasan, pungutan liar, tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba, hingga terlibat cekcok dengan warga. Di antaranya bahkan nekat menghabisi nyawa sendiri lantaran dibebani utang.

Terbaru, AKP Selamet yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bungaraya harus menerima sanksi dicopot dan dimutasi dari jabatannya setelah nekat membawa seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak berjalan-jalan ke kebun sawit.

Tahanan bernama Suparmin tersebut merupakan titipan Kejari Siak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Suparmin dibawa berjalan-jalan ke kebun sawitnya oleh AKP Selamet tanpa izin dari Polres Siak maupun Kejari Siak.

Alhasil, AKP Selamet harus merelakan jabatannya yang digantikan oleh AKP Aspikar yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru. 

Sedangkan AKP Selamet ditempatkan di Pama Yanma Polda Riau dan menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Riau.

Kasus AKP Selamet ini hanya satu dari daftar hitam oknum polisi yang bermasalah di Riau. Ada sejumlah kasus lainnya yang menyeret oknum polisi di Riau pada 2023, sebagaimana dirangkum RIAU ONLINE.

1. Oknum Polres Kuansing Utang Rp 1 Miliar, Lalu Gantung Diri

Briptu Riyan Yoga Saputra tewas gantung diri usai memiliki utang Rp 1,1 miliar, termasuk kepada Kapolres Kuansing saat itu, AKBP Rendra Oktha Dinata. 

Briptu Riyan Yoga Saputra pun akhirnya mengakhiri hidupnya. Ia ditemukan tewas gantung diri di asrama polisi pada Jumat 17 Februari 2023. Baca selengkapnya: Diduga Terlilit Utang Rp 1,1 M Jadi Alasan Briptu Riyan Yoga Gantung Diri

2. Dua Oknum Polres Kuansing Peras Warga Rp 50 Juta

Bripka HK dan Briptu RN yang bertugas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MD.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diminta mencapai Rp 50 juta. Uang Rp 50 juta tersebut sebagai jaminan untuk mengeluarkan satu unit mobil yang saat itu menjadi barang bukti. Baca selengkapnya: 2 Oknum Polres Kuansing Diduga Peras Warga Rp 50 Juta, Kapolres: Jika Terbukti, Disanksi

3. Hamili Dokter, Oknum Polres Kuansing Kabur saat Sidang Kode Etik

Bripda MS yang bertugas di Polres Kuansing kabur saat akan dilakukan sidang kode etik oleh Polres Kuansing. 

Dia disidang kode etik usai menghamili calon dokter dan menolak menikahinya. Baca selengkapnya: Polisi Kuansing Hamili Calon Dokter Kabur Saat Akan Sidang Kode Etik

4. Oknum Polres Inhil Pesta Sabu

Brigadir HM yang berdinas di Sat Tahti Polres Indragiri Hilir (Inhil) tertangkap tangan tengah pesta sabu di satu unit rumah yang berada di Pekanbaru, Senin, 13 Maret 2023.

Brigadir HM diamankan bersama dua orang warga lainnya. Barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram yang disimpan di saku celana turut disita. Baca selengkapnya: Oknum Polres Inhil Ditangkap Dalam Kasus Narkoba di Pekanbaru

5. Oknum Polres Siak Pesta Sabu

Bripka AS (40) bersama dua temannya ditangkap di Desa Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau. Anggota Polres Siak itu ditangkap saat pesta sabu, Kamis, 27 Maret 2023.

"Benar telah kita dilakukan ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Polsek Lubuk Dalam. Diduga dilakukan oleh personel Polri Polres Siak berinisial Bripka AS," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang.

6. Oknum Polres Bengkalis Bripka BA Terlibat Suap Rp 20 Juta Lebih

Oknum Bripka BA yang berdinas di Polres Bengkalis diperiksa Propam karena diduga terlibat kasus suap narkoba yang juga menyeret istrinya, jaksa SH dan kini diusut Korps Adhyaksa Kejati Riau.

"Saat ini, Bripka BA tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 9 Mei 2023. Baca selengkapnya: Diduga Terima Suap Kasus Narkoba, Bripka BA Langgar Kode Etik dan Dipatsus

7. Komandan Batalyon Brimob Polda Riau Minta Uang Rp 650 Juta ke Bawahan

Nama Kompol Petrus Hotiner Simamora mendadak viral di media sosial usai aksinya dibongkar bawahannya, Bripka Andry Darma Irawan.

Kompol Petrus meminta uang Rp 650 juta kepada Bripka Andry secara terus-menerus. Saat ini Kompol Petrus sudah ditahan Polda Riau, sejak Jumat, 9 Juni 2023. Baca selengkapnya: Bripka Andry Ungkap Atasan Minta Rp 650 Juta, Kabid Propam Polda Riau Tak Tahu?


8. Kompol Petrus Ditahan

Mantan Komandan Batalyon B Pelopor Manggala di Rokan Hilir, Kompol Petrus Hotiner Simamora beserta 7 orang anggota lainnya ditempatkan di tempat khusus (patsus) terkait dugaan permintaan setoran Rp 650 juta yang diungkap Bripka Andry Darma Irawan.

"Kompol Petrus di patsus beserta 7 orang anggota lainnya, telah dilakukan proses kode etik, terkait pelanggaran yang dilakukannya secara bersama-sama," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Jumat, 9 Juni 2023

Lanjut Nandang, penempatan khusus (Patsus) akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Baca selengkapnya: Bripka Andry Ungkap Atasan Minta Rp 650 Juta, Kabid Propam Polda Riau Tak Tahu?

9. Oknum Brimob Ribut di SPBU Inhu

Berawal dari ulah istri oknum polisi di Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga menerobos antrean saat pengisian BBM di SPBU, Senin, 10 Juli 2023. Warga kesal kemudian terlibat cekcok dengan istri polisi yang mengemudikan mobil Pajero hitam tersebut.

Wanita tersebut kemudian menelepon sang suami yang merupakan anggota Brimob untuk datang ke SPBU tersebut.

Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik yang viral di media sosial, tampak sang suami datang ke SPBU menggunakan pakaian dinas dan mengajak perekam video ke pinggir SPBU. Terungkap bahwa oknum Brimob tersebut adalah Brigpol Doddy AL.

Atas insiden tersebut, Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol akhirnya angkat bicara.

Menurut Kombes Ronny, kejadian tersebut hanya salah paham terkait antrean saat pengisian BBM di SPBU.

"Hanya salah paham saja terkait pengisian BBM di SPBU. Dihari yang sama, Senin, 10 Juli 2023 mereka sudah berdamai," ujar Kombes Ronny kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 11 Juli 2023.

Kombes Ronny mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kasus ini ke Bid Propam Polda Riau dan sedang dalam pemeriksaan

"Anggota sedang diperiksa, kalau cukup bukti melakukan pelanggaran akan kita sidang disiplin," tegas Dansat Brimob Polda Riau. Baca selengkapnya: Viral Anggota Brimob Ribut di SPBU Inhu, Ini Kata Dansat Brimob Polda Riau

10. Oknum Polisi di Rohul Berkata Kasar ke Warga

Hanya berselang sehari, oknum polisi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terlibat cekcok dengan warga pada Selasa, 11 Juli 2023. Menurut video yang beredar di media sosia, oknum polisi tersebut tampak berkata kasar kepada warga.

Tampak seorang pria berpakaian kaos merah bertulisan “Polisi” menghampiri sejumlah warga di pinggir jalan. Saat itu, ia melontarkan kata-kata kasar kepada warga.

Atas insiden tersebut, Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan saat ini oknum tersebut sedang dimintai keterangan.

"Anggota sudah dimintai keterangan dan sedang di Proses di Propam," ujar AKBP Budi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 12 Juli 2023

Lebih lanjut, AKBP Budi mengatakan oknum tersebut berdinas di Polsek Rambah Hilir.

"Oknum tersebut bertugas di Polsek Rambah Hilir. Untuk apa permasalahannya sedang dimintai keterangan," tegas Budi. Baca selengkapnya: Viral, Oknum Diduga Polisi Maki-Maki Warga di Rohul

11. Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Timbun BBM

Pj Penghulu Balam Jaya, Ny Sitanggang di dampingi aparat desa memviralkan bisnis penimbunan BBM yang diduga milik seorang oknum bhabinkamtibmas.

Dalam unggahan itu, Pj Penghulu Sitanggang menceritakan sambil memvideokan beberapa puluhan drum ,mobil truk dan mobil pick up berada di samping rumah oknum bhabinkamtibmas di samping kediamannya.

Atas ulah oknum Bhabinkamtibmas, Aipda RM tersebut, Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto akhirnya meminta maaf atas kegaduhan Oknum Bhabinkamtibmas tersebut.

"Saya minta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan oknum Bhabinkamtibmas dengan melakukan penimbunan BBM disamping kediamannya," ujar AKBP Andrian, Minggu, 23 Juli 2023.

AKBP Andrian juga mengatakan atas kejadian ini, pihaknya telah mengamankan 48 unit drum, baby tank 4 buah, 19 buah jerigen. Kapolres juga sudah memeriksa oknum bhabinkamtibmas tersebut. Baca selengkapnya: Timbun BBM Bersubsidi, Oknum Bhabinkamtibmas Rohil Ditahan 30 Hari

12. 2 Kapolsek di Riau Dicopot Usai Insiden Tahanan Kabur

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mencopot jabatan dua Kapolsek di Provinsi Riau. Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor dan Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua.

Pencopotan dua kapolsek ini tak lepas dari insiden tahanan kabur. Di Rumbai ada 10 tahanan kabur sedangkan di Langgam 2 orang tahanan kabur beberapa waktu lalu.

"Dua kapolsek saya copot, Kapolsek Langgam dan Kapolsek Rumbai terkait tahanan kabur. Berikut perwira dan bintara-bintara yang pada hari itu bertugas diperiksa," tegas Irjen Iqbal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 21 Agustus 2023.

Lebih lanjut, mantan Kapolda NTB ini menyebutkan bahwa Iptu Putra Amor dianggap bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya 10 tahanan tersebut.

"Kapolsek Rumbai bertanggung jawab atas kaburnya 10 tahanan tersebut. Maka dari itu saya pastikan dia dicopot," terang Iqbal.

Mantan Kapolda NTB ini juga mengingat kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk tidak main-main dalam bertugas.

"Ini berlaku kepada semua kapolsek untuk tidak main-main, jika terulang kejadian yang sama, kapolsek dan perwiranya kita copot," tegas Iqbal. Baca selengkapnya: 2 Kapolsek di Riau Dicopot Jabatannya Usai Insiden Tahanan Kabur

13. Kapolsek Bungaraya Dicopot Usai Bawa Tahanan ke Kebun Sawit

Kapolsek Bungayaya Polres Siak, AKP Selamet akhirnya dicopot dari jabatannya usai membawa tahanan titipan jaksa “plesiran” ke kebun sawit.

Pencopotan Eks Wakapolsek Tampan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Riau Nomor ST-1226-X-SKEP-2023 tentang mutasi Pamen/Pama/BA/ PNS di lingkungan Polda Riau dalam rangka UKP, Pengukuhan Jabatan Kosong.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi membenarkan informasi mutasi AKP Selamet tersebut.

"Iya (dicopot-red,) sesuai TR Kapolda," tegas AKBP Asep, Sabtu, 28 Oktober 2023.

AKP Selamet akan dipindahkan ke Pelayanan Markas Kepolisian di Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan Propam.

Untuk jabatan yang ditinggalkannya, Kapolsek Bunga Raya akan digantikan oleh Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar. Baca selengkapnya: AKP Selamet Dicopot Dari Jabatan Buntut Bawa Tahanan Plesiran ke Kebun Sawit

14. Kompol Ryan Fajri Dicopot dari Kapolsek Tenayan Raya Lalu Jadi Kanit di Ditresnarkoba Polda Riau

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri dipindahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjadi Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau.

Pindahnya jabatan Kapolsek Tenayan Raya ini tak lepas dari kaburnya 17 orang tahanan dengan menjebol dinding sel beberapa bulan lalu.

Meski begitu, Kompol Ryan Fajri malah mendapat jabatan strategis di Polda Riau. Hal ini berbeda dengan Kapolsek lainnya dengan kasus tahanan kabur.

Seperti Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor harus dicopot jabatannya karena kasus 10 tahanan kabur, tapi tak dapat jabatan strategis.

Sedangkan Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua juga dicopot jabatannya karena ada dua tahanan kabur. Dua kapolsek diatas tidak lagi mendapatkan jabatan strategis seperti Kompol Ryan Fajri.

Jabatan Kapolsek Tenayan Raya yang sebelumnya dijabat Kompol Ryan Fajri, digantikan oleh Kompol Oka Mahendra Syahrial. Baca selengkapnya: 17 Tahanannya Kabur, Kompol Ryan Fajri Jadi Kanit di Ditresnarkoba Polda Riau