Sengkarut Kepemimpinan BRK Syariah Berujung Pemanggilan dari DPRD Riau

PT-Bank-Riau-Kepri-Syariah.jpg
(PT Bank Riau Kepri Syariah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Andi Buchari, resmi mundur dari jabatannya terhitung pada 1 Juli 2023 silam. 

Mundurnya Andi Buchari diiringi dengan isu adanya polemik berujung mosi tak percaya yang dilakukan oleh para karyawan BRK Syariah. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 50 anak buahnya disinyalir menandatangani mosi tak percaya selama Januari-Februari 2023.

Menanggapi kabar itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, menyampaikan memang pihaknya mengetahui Andi Buchari mengundurkan diri jabatan Dirut, namun tak mengetahui latar belakangnya.

"Saya tak tahu kalau mengundurkan diri seperti karena adanya mosi tidak percaya," kata dia, Senin, 24 Juli 2023.

"Kami hanya mengetahui Andi Buchari mundur dari jabatannya karena memang waktunya memang sudah habis hingga 31 Juni silam," imbuh Politikus Demokrat itu.


Untuk mengetahui kejelasan sengkarut kepemimpinan BRK Syariah, Zulkifli mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil BRK Syariah sebelum rapat RUPS. 

"Belum pasti juga kapan ini RUPS-nya karena kemarin sudah dijadwalkan, namun beberapa OPD banyak halangan jadi ditunda," tuturnya.

Kendati begitu, Zulkifli menegaskan di awal Agustus 2023 pihaknya bisa memanggil BRK Syariah. Hal itu dikatakannya mengingat BRK Syariah BUMD sehingga harus dipercepat rapat dengan DPRD Riau.

"Kami mau tahu BRK Syariah saat ini seperti apa, akan kami evaluasi terutama masalah pendapatan. Termasuk mempertanyakan isu mundurnya Dirut Andi Buchari karena mosi tidak percaya," pungkas Zulkifli.

Sementara itu, RIAUONLINE.CO.ID mencoba mengonfirmasi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu dan Pindiv Corsec, Edi Wardhana, melalui pesan singkat WhatsApp dan telepon, namun tak ada jawaban.

Saat dihampiri ke Kantor BRK Syariah di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, resepsionis yang berada di lantai 1 mengatakan Fajar Restu dan Edi Wardhana tak berada di tempat. Sementara Humas BRK Syariah bagian pemberitaan juga dinyatakan tak berada di tempat.