Polisi Bekuk Sindikat Maling Motor Antar Provinsi, Dicuri di Pekanbaru Dijual di Aceh

Polsek-tampan-ungkap-sindikat-curanmor.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 17 TKP berbeda di Pekanbaru dibekuk Polsek Tampan, Kamis, 20 Juli 2023.

Kelima pelaku yakni PS alias Kobar (30), JL alias Juli (23), JS alias Jery (28), RS alias Ronal (41) dan AS alias Ali (41). 

PS dan JL merupakan tersangka yang berperan sebagai pelaku curanmor, sedangkan tiga nama lainnya berperan sebagai penadah hasil dari kejahatan si tukang petik.

"Para pelaku ini sudah banyak melakukan ranmor di wilayah hukum Polsek Tampan, kurang lebih 17 TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat didampingi Kanit Reskrim, AKP Aspikar, Senin, 24 Juli 2023.

Dari pengungkapan ini, pihaknya mengamankan empat unit kendaraan sepeda motor jenis matic. Satu unit di antaranya dijadikan sebagai kendaraan untuk beraksi. 


"Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, mereka merupakan sindikat ranmor antar Provinsi. Curi motor di Pekanbaru dan dijual di Provinsi Aceh," lanjut Mantan Kapolsek Dumai Barat tersebut.

Pelaku inisial AS menjual hasil curian itu ke wilayah Aceh bersama rekan penadah lainnya dengan harga Rp 7 juta hingga Rp 9 juta. 

"Jaringan ini sampai ke Aceh, pelaku JL alias Juli dia petik lalu dijual lagi kepada penadah (AS alias Ali), penadah (AS alias Ali) dijual lagi ke luar Riau yakni ke Aceh," jelas Kompol Asep.

Dari kelima tersangka, empat pelaku diberi hadiah timah panas lantaran melawan saat akan dilakukan penangkapan oleh tim gabungan.

Saat ini, Polsek Tampan masih berupaya melakukan pencarian terhadap penadah yang berada di wilayah Aceh tersebut

"Kami akan tindaklanjuti, dan akan kami matangkan dulu, kita pastikan titiknya dimana," tutup Kompol Asep