DPRD dan Kejati Riau Samakan Persepsi soal Keterbukaan Informasi

DPRD-Riau-kunjungi-Kejati.jpg
(BAGUS PRIBADI/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam rangka menyamakan persepsi terkait Keterbukaan Informasi.

Kedatangan rombongan Komisi I DPD Riau tersebut langsung diterima Kejati Riau Supardi, bersama Wakajati Riau Hendrizal Husin, Asintel M Simare Mare, Aspidsus, serta pejabat utama Kajati Riau.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus mempersiapkan Rencana Perda Pengelolaan Keterbukaan Informasi, yang merupakan hasil dari reformasi 1998.

Kendati demikian, Eddy A Mohd Yatim, juga menilai keterbukaan informasi ini menjadi alat bagi oknum-oknum tertentu dalam mencari kesempatan. 


"Ada plus minusnya keterbukaan informasi ini, makanya kita tidak mau keberadaannya malah mengganggu roda pemerintahan dan organisasi di bawah," tegas Eddy.

"Keterbukaan Informasi ini adalah sesuatu yang positif, tapi karena disalahgunakan, ada pihak-pihak yang memanfaatkan ini untuk menakutkan-nakuti aparatur pemerintahan, mulai dari kepala desa, kepala dinas, kepala sekolah, pengelola BUMD, dan lainnya," kata Politikus Demokrat itu. 

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Eddy A Mohd Yatim, Kajati Riau memiliki semangat yang sama dan siap bersinergi dengan Komisi I DPRD Riau, dalam memastikan keterbukaan informasi ini sesuai dengan tujuannya.

"Kajati malah sudah punya rule sendiri, mana informasi yang bisa dibuka, mana yang tidak, dan Kajati sudah menginstruksikan pejabatnya dalam hal ini Asintel Kejati Riau untuk berkoordinasi dengan kita," ujar Eddy. 

Dalam pertemuan ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Suhaidi, Sekretaris Komisi I Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I, yakni Mardianto Manan dan Andi Darma Taufik.