Partai Garuda Tak Daftarkan Bacaleg di Kabupaten/Kota, Ada Apa?

Partai-Garuda.jpg
Istimewa
Partai Garuda

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Riau menjelaskan perihal beberapa partai yang tidak mendaftarkan Bacaleg di berbagai kabupaten/kota di Riau.

Seperti yang terjadi pada Partai Garuda, yang hanya mendaftarkan Bacaleg-nya di tingkat provinsi dan satu kabupaten, Indragiri Hulu.

“Mereka ini tak mendaftarkan di 11 kabupaten/kota. Soal pendaftaran ini kan sudah diatur di PKPU yang dijadwalkan tanggal 1-14 Mei 2023. Kemudian di hari terakhir dibunyikan sampai pukul 23.59 WIB. Artinya ketika partai datang sebelum jam segitu maka berkasnya bisa diproses,” terangnya Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi, Selasa, 16 Mei 2023.

Joni menerangkan, kemudian Partai Gelora yang menyerahkan berkas secara manual sebelum 23.59 WIB di KPU Riau.

“Mereka (Partai Gelora) di kabupaten/kota juga menyerahkan secara manual. Jadi sekarang statusnya sedang proses,” jelasnya.


Tak berhenti di situ, ada juga kata Joni, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di mana berkas Bacaleg untuk Bengkalis diserahkan secara manual.

“PKN ini hanya ada di Kuantan Singingi yang tak mendaftar,” singkat Joni.

Joni menegaskan jika partai politik di kabupaten/kota tertentu tak mendaftarkan nama-nama Bacaleg, tidak mempengaruhi pendaftaran di tingkat provinsi atau kabupaten lainnya.

“Kalau tidak mendaftar berarti kan tak bisa diakomodir, berarti mereka tidak ikut. Jadi tidak masalah kalau misalnya partai mendaftar di KPU Riau. Ini tidak mempengaruhi di tingkat provinsi atau kabupaten/kota lainnya,” pungkas Joni.