Pelaku Tabrak Lari Mahasiswa Asal Sumbar di Pekanbaru Dibekuk di Sumut

Pelaku-tabrak-lari-mahasiswa.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku tabrak lari mahasiswa asal Sumatera Barat (Sumbar) di Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Kamis, 4 Mei 2023 akhirnya dibekuk di Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 12 Mei 2023.

Pelaku IN yang merupakan seorang sopir travel kabur setelah menabrak korban, Rafi Andra Putra. Ia mengelabui petugas dengan mengganti stiker kaca mobil dan plat nomor. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R. P Siagian didampingi Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina, mengatakan pelaku mengendarai mobil saat kondisi mengantuk dan tidak menyadari sudah menabrak korban.

"Dalam beberapa pekan terakhir, tim Polresta dan Satlantas menganalisa kejadian dari rekaman CCTV. Pelaku IN ternyata kabur ke Sumatera Utara," ujar Kapolresta Jefri. 

Kombes Jefri menyebut kendaraan yang digunakan pelaku saat menabrak korban adalah jenis Calya dan masih baru. 


"Kendaraan pelaku masih baru terlihat dari plat nomor kendaraan. Ia juga menggunakan plat nomor palsu dengan nopol BM 1992 PS," lanjut Jefri. 

Dalam Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009, diatur secara jelas, bahwa Setiap pengemudi kendaraan bermotor, baik roda dua atau empat, menyebabkan laka lantas dengan korban jiwa, maka akan dipenjara maksimal 6 tahun. Atau membayar denda sebesar maksimal 12 juta rupiah. 

Sebelumnya, warga menemukan mayat Rafi tergeletak di pinggir Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 07.45 WIB.