163 Ribu Warga Kota Pekanbaru Belum Registrasi Identitas Kependudukan Digital

Ilustrasi-IKD.jpg
(Jatimpedia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Pekanbaru baru mencapai 7 persen. Angka ini masih jauh dari target aktivasi IKD tahun ini 25 persen.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat pada Triwulan I tahun 2023, sekitar 12.000 orang sudah melakukan aktivasi IKD sejak awal tahun ini.

Sedangkan total wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Pekanbaru mencapai 175.000 orang.  Ada 163 Ribu orang penduduk Kota Pekanbaru belum melakukan registrasi IKD.

"Capaian baru 12 ribuan orang per Maret ini, lebih kurang tujuh persen lebih dari total wajib KTP, " ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa 4 April 2023.

Irma menilai masyarakat belum terlalu antusias untuk melakukan aktivasi IKD. Ia mengaku laporan harian di setiap UPTD tidak banyak yang melakukan registrasi maupun aktivasi IKD.


Sementara untuk di kantor layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru jumlah masyarakat yang aktivasi IKD cukup banyak. Apalagi pihaknya menganjurkan masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan untuk langsung aktivasi IKD.

"Sebelum mengurus KTP, ya kita ajak untuk bisa melakukan aktivasi IKD langsung, mereka bisa registrasi langsung," ujarnya. 

Irma mengingatkan masyarakat bahwa proses registrasi IKD sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Penggunaannya bakal berlangsung secara bertahap di layanan publik, perbankan maupun layanan lainnya.

Masyarakat yang hendak registrasi IKS bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Caranya cukup membawa gawai yang mendukung android yang sudah memiliki email terdaftar dan membawa KTP diri.

Irma menjelaskan IKD berfungsi layaknya KTP tapi dalam bentuk digital. Ia menyebut data diri dalam IKD lebih lengkap ketimbang di KTP elektronik atau KTP el.