Alasan di Balik Penangkapan 6 Mahasiswa saat Kedatangan Jokowi ke Pekanbaru

Mahasiswa-ditahan-polisi.jpg
(Riau Online/DEFRI CANDRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak enam orang mahasiswa di Riau diamankan polisi saat hendak menyampaikan aspirasinya di tengah kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kota Pekanbaru, Rabu, 4 Januari 2023.

Mereka juga membentangkan spanduk untuk Presiden Jokowi dalam unjuk rasa sekitar pukul 16.15 WIB.

Keenam mahasiswa itu diamankan polisi di depan Mal Ciputra Seraya, Jalan Riau, Pekanbaru. Namun kemudian mereka dibebaskan sekitar pukul 19.00 WIB.

Koordinator Pusat BEM se-Riau, Al Fikri, mengatakan bahwa saat ini enam orang mahasiswa yang diamankan tersebut sudah dipulangkan dari Polresta Pekanbaru.

"Mereka sudah dipulangkan, kurang lebih 2 jam mereka diamankan di kantor Polresta. Sudah kembali ke rumah dan kampusnya masing-masing," ujar Al Fikri, Kamis, 5 Januari 2023.

Al Fikri menjelaskan, saat itu BEM se-Riau pertama kali menggelar unjuk rasa kepada Presiden Jokowi di Tugu Zapin. Namun, mereka bergeser ke lokasi lainnya setelah mengetahui bahwa orang nomor 1 di Indonesia itu tidak melintas di sekitar areal tersebut.


"Kami ingin dilihat pak Jokowi apa isi spanduk kami terkait kajian dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 itu telah mencederai ataupun dari UUD Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020, yang dimana MK telah memutuskan UUD tersebut itu konstitusional dan bersyarat, dengan adanya Perppu itu telah melecehkan keputusan dari MK," jelasnya.

Lanjutnya, ada beberapa isu di dalamnya yang mereka kaji terkait dengan kepentingan kapitalis-kapitalis yang ada di Riau dan di luar Riau, termasuk berkaitan dengan proyek nasional.

Melalui unjuk rasa, Al Fikri bersama BEM se-Riau berharap Jokowi mengetahui banyaknya masalah di Riau yang butuh perhatian sang presiden. Terlebih lagi masalah-masalah yang ada juga menjadi keresahan masyarakat Riau.

"Jadi tadi saat melakukan aksi, ada enam orang mahasiswa yang berasal dari Hangtuah, Umri, dan STAI Al Azhar yang diamankan, polisi menanyakan kepada ini dilakukan. Kami dari mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Lukman, membenarkan bahwa ada beberapa mahasiswa yang diamankan oleh petugas kepolisian sore hari kemarin.

"Beberapa orang yang telah diamankan sore kemarin sekira pukul 16.15 WIB di Jalan Riau oleh Polresta Pekanbaru terkait aksi spontanitas membentangkan spanduk mereka sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan," tutup Lukman.