RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pelebaran sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru dinilai harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan oleh pedagang kaki lima (PKL).
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, mengatakan pelebaran jalan dilakukan untuk mengantisipasi pertumbuhan volume kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas masyarakat.
Sejumlah ruas yang saat ini menjadi perhatian pemerintah, di antaranya Jalan HR Soebrantas, Jalan Nangka Ujung, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Soekarno-Hatta.
"Memang dilakukan pelebaran jalan. Salah satu fungsinya bagaimana masyarakat kita nyaman menggunakan jalan, karena volume kendaraan di Kota Pekanbaru setiap hari semakin bertambah, sementara jalannya itu-itu saja," kata Roni, Senin 28 September 2026.
Menurut Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru ini, pelebaran jalan menjadi salah satu upaya untuk menambah kapasitas ruas jalan sehingga mampu menampung peningkatan jumlah kendaraan.
Karena itu, Roni meminta fungsi jalan yang telah diperlebar tetap dijaga. Ia mengingatkan agar badan jalan maupun ruang yang diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas tidak kembali digunakan untuk aktivitas lain, termasuk berjualan.
"Jalan ini kita fungsikan sesuai dengan fungsinya. Kalau nanti digunakan untuk pedagang-pedagang kaki lima, ini tugas kita, terutama karena memang wilayahnya Kota Pekanbaru, harus tegas," ujarnya.
Roni menilai pengawasan harus dilakukan secara konsisten oleh instansi terkait, khususnya Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Ia menegaskan, penataan PKL tidak cukup hanya dengan melakukan penertiban. Pemerintah juga perlu memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.
"Kita tidak bisa menutup mata masyarakat menjalankan usaha. Terutama ini usaha kecil, pedagang kaki lima ini pengusaha kecil yang memang juga harus kita lindungi dan kita kasih kesempatan yang sama," katanya.
Namun, menurut Roni, aktivitas PKL tetap harus ditempatkan pada lokasi yang sesuai sehingga tidak mengganggu fungsi jalan dan kenyamanan pengguna lalu lintas.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyiapkan lokasi khusus bagi PKL yang dapat digunakan secara layak dan tertata.
"Pada akhirnya ini tidak lagi menjadi momok kita di jalan raya. Kita carikan tempatnya. Inilah tugas Pemerintah Kota Pekanbaru mencarikan tempat yang cocok untuk pedagang-pedagang ini dan difasilitasi, supaya bisa juga menjamin kehidupannya," pungkas Roni.

