RIAU ONLINE, PEKANBARU – Aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Dermaga Pasar Rakyat (DPR) Pelindo Sungai Siak resmi dihentikan. Sejak 27 September 2026, kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi berjualan sejumlah pelaku UMKM itu tidak lagi digunakan untuk kegiatan usaha.
Pengelola kawasan, PT Ali Akbar Sejahtera, menyebut penghentian aktivitas usaha tersebut berkaitan dengan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mengingat lokasi usaha berada tepat di tepian Sungai Siak.
Direktur Utama PT Ali Akbar Sejahtera, Veladio Pranajay, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan ketentuan operasional yang ditetapkan pihak Pelindo terkait aspek keselamatan.
“Alasan kita tutup itu adalah alasan operasional dikarenakan ketentuan dari Pelindo mengenai K3 keselamatan,” ujar Veladio, Senin 28 September 2026.
Menurutnya, penghentian aktivitas usaha dilakukan untuk mencegah potensi risiko yang dapat membahayakan pengunjung maupun pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan.
“Makanya kita hentikan sementara daripada nanti membahayakan ke pihak kita, karena pertanggungjawabannya di kita,” sambungnya.
Selain persoalan keselamatan, penghentian aktivitas UMKM juga dipengaruhi kondisi operasional kawasan yang dinilai belum mampu menutup biaya kerja sama dengan Pelindo.
Pria yang akrab disapa Oot ini menjelaskan, PT Ali Akbar Sejahtera harus membayar biaya kontrak kepada pemilik dermaga sekitar Rp40 juta untuk periode tiga bulan.
Sementara itu, jumlah pelaku UMKM yang berjualan di kawasan tersebut hanya tujuh tenan. Kondisi tersebut membuat pendapatan dari aktivitas usaha belum mampu menutupi biaya kontrak maupun operasional kawasan.
“Sebenarnya itu kita selaku pihak pengelola tidak tertutupi operasionalnya, maka kita tidak mampu melanjutkan usaha kita,” jelas Oot.
Dalam pengelolaan kawasan tersebut, PT Ali Akbar Sejahtera juga menggandeng Elang Production melalui perjanjian kerja sama untuk mendukung operasional di lapangan.
Meski aktivitas usaha dihentikan, PT Ali Akbar Sejahtera memastikan kawasan tersebut masih memiliki peluang untuk kembali dimanfaatkan sebagai lokasi UMKM.
Veladio mengatakan pihaknya berencana melakukan sejumlah pembenahan terlebih dahulu, terutama pada aspek keselamatan dan fasilitas kawasan agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pelindo.
Salah satu pembenahan yang akan dilakukan yakni memperbaiki pagar di sekitar kawasan dermaga.
“Makanya kita akan melakukan perbaikan pagar dulu, nanti baru kita tampung lagi,” pungkasnya.

