Syafruddin Iput Minta Adakan Tempat Pelelangan Ikan, Ini Alasannya

Ilustrasi-Pelelangan-Ikan2.jpg
(ANTARA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Guna meningkatkan kesejahteraan nelayan pesisir, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), DPRD Riau meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuatkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

TPI nantinya digunakan untuk wadah transaksi hasil tangkapan nelayan, agar lebih teratur dan jelas mengenai harganya.

"Kami berharap pemerintah pusat atau Pemprov Riau, mengingat Rohil termasuk penghasil ikan, agar segera membangun tempat pelelangan ikan," pinta Ketua Komisi II DPRD Riau, Syafruddin Iput, Jumat, 7 Oktober 2022.


Hal itu dikatakannya, sebab saat ini transaksi hasil tangkapan nelayan tak tahu di mana. Paling tidak, sambungnya, jikalau sudah ada TPI harga penjualan ikan bisa terpantau oleh pemerintah.

"Wewenangnya ada yang di pusat, ada yang provinsi, ada yang kabupaten. Makanya ini harus didudukkan. Karena apabila dibangun akan terbit retribusi, nah apakah ini takut kita menyalahi aturan, makanya dinas terkait perlu mempelajari dulu," tegas Iput.

Selain meminta pengadaan TPI, Politikus Gerindra itu juga berharap agar patroli mengantisipasi penangkapan ikan ilegal dilakukan sebulan sekali di laut Riau.

"Sementara kegiatan patroli dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau itu hanya dilaksanakan setahun empat kali. Seharusnya sebulan sekali," tutupnya.