Polisi Lepaskan Ojol Pekanbaru Usai Temukan Sajam di Jok Motor, Tak Ditahan?

Razia-malam-polisi.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang pengemudi ojek online ditemukan membawa senjata tajam (sajam). Sajam tersebut ditemukan di jok sepeda motor milik ojek online saat polisi melakukan Patroli Multi Sasaran di Pekanbaru, Rabu, 14 September 2022, dini hari.

Pengemudi ojol tersebut mengaku bahwa dirinya juga seorang pedagang buah durian, dan pisau tersebut digunakan untuk mengupas buah dagangannya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi lantas melepaskan pengemudi ojol tanpa memberikan tindakan hukum. Padahal, menurut instruksi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, pengendara yang membawa sajam harus diproses.

Ratusan personel Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran melakukan Patroli Multi Sasaran pada sejumlah titik di Pekanbaru.

Sebanyak 310 personel dari Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran dikerahkan dalam kegiatan patroli ini.

 


 

Sejumlah personel ditempatkan di titik yang telah ditentukan Kapolresta, Kombes Pria Budi, yakni di Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Babussalam, Pekanbaru.

Setiap kendaraan yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, dihentikan sejenak saat patroli digelar.

Pria Budi mengatakan jajaran polisi di Pekanbaru akan terus melakukan patroli pada malam hari untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Pekanbaru.

"Pada malam ini kita melakukan patroli malam dengan nama Penindakan Multi Sasaran. Sasaran baik pidana ataupun pelanggaran lainnya akan kita tindak pada malam ini," ujar Kombes Pria Budi.

 

 

Selain itu, patroli digelar untuk menanggapi laporan dari masyarakat kalau adanya kelompok diduga geng motor yang membuat resah di Kota Pekanbaru.

"Kita mendapatkan laporan adanya geng motor, kita cek kelapangan, jika ada akan langsung kita tindak pada malam ini," sebutnya.

"Tidak hanya malam ini, malam-malam seterusnya juga akan kita lakukan dan kita berkomitmen menjaga harkamtibmas untuk masyarakat Pekanbaru," terangnya.