Sebelum Putuskan Likuidasi PT RAL, Syamsuar Laporan ke Kemendagri dan KPK

Syamsuar509.jpg
(Tika Ayu/Riauonline)

Laporan Tika Ayu

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Menindaklanjuti rapat evalusi laporan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang jelek disebut Gubernur Syamsuar masih dalam tahap pertimbangan. Jumat, 9 September 2022. 

 

"Sudah saya tugaskan kepala biro hukum nanti dilihat mana yang patut kita likuidasi," ujar Syamsuar saat ditemui di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru di Jalan Bindana, Pekanbaru. 

 

 

Lanjut Syamsuar memaparkan bahwa hasil yang ada dari evaluasi Kepala Biro Hukum akan lanjut dikonsultasikan terlebih dahulu ke Komisi Pemberanyas Korupsi (KPK) dan Kemenyerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

 

"Supaya kita tidak salah," tambahnya

 

 Saat Rapat Koordinasi Nasiknal (Rakornas) Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengolaan BUMD pada Kamis, 8 September lalu. Gubri menyebut salah satu BUMD yakni PT. Riau Air Lines (RAL) sebagai perusahaan dengan catatan performa tidak baik. 

 

Ketika ditanyai tentang sejumlah total kerugian yang diakibatkan oleh perusahaan tersebutn Syamsuar mengatakan belum mengetahui hal tersebut. 

 

"Ini kan masih saya membenahi persoalan persoalan,"

 


 

Menyinggung performa BUMD yang tidak memberikan manfaat terhadap penerimaan daerah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tidak ada gunanya jika Pemda terus pertahankan perusahaan perusahaan BUMD yang rugi sebab katanya itu juga akibatkan kerugian bagi pemda itu sendiri.

 

 

"Anggaran negara digunakan  untuk mempertahankan  untuk menopang keuangan  perusahaan itu. Dari mana dananya kalau tidak dari  anggaran negara," ujar