Viral, Moge Dikawal Polisi Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang, Diperbolehkan?

Moge-masu-tol.jpg
(Istimewa)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah foto motor gede (Moge) yang masuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang jadi perbincangan publik setelah viral di media sosial.

Bagaimana tidak, Jalan Tol yang seharusnya diperuntukan bagi kendaraan roda empat, justru dilalui oleh kendaraan roda dua motor gede (moge).

Bahkan, moge tersebut mendapat pengawalan dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau.

Dalam hal ini, Ditlantas Polda Riau melalui Kabag Ops Ditlantas memberi penjelasan alasan diperbolehkannya moge melintasi tol Pekanbaru-Bangkinang.

 

 


"Sedikit menjelaskan bahwa jalan yang dilintasi adalah jalan proyek, jalan tol yang masih dalam pengerjaan dan siapa saja boleh lewat dengan seizin HK," ujar Kompol Ruri, Minggu, 2 Juli 2022.

Terkait pengawalan Ditlantas Polda Riau, Kompol Ruri mengatakan, pihaknya mengawal dengan memperhatikan faktor keamanan pengguna jalan.

"Jalan tol adalah jalan umum atau tertutup, dimana para penggunanya dikenakan biaya (tol-red) untuk melintasinya sesuai tarif yang berlaku," sebutnya.

 

 

Sesuai dengan PP No 15 Tahun 2005 tentang jalan, kata Ruri, jalan ini merupakan suatu bentuk pemberian tarif pada jalan, yang umumnya diterapkan untuk menutupi biaya pembangunan dan perawatan jalan.

Namun, Kompol Ruri menegaskan, jalan yang dilintasi itu belum merupakan jalan tol karena belum berbayar.

"Kewenangan keluar masuk lokasi itu tergantung kepada pihak pembuat jalan (HK)," pungkasnya.