Lampaui Target, Penerimaan Bea Cukai Triwulan I di Riau Capai Rp3,73 Triliun

Pemusnahan-miras-illegal2.jpg
(Humas Bea Cukai)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai di Riau periode Januari-Maret 2022 mencapai Rp3,73 triliun.

Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau, Agus Yulianto mengatakan jumlah ini bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah, penerimaan kepabeanan dan cukai di Riau pada triwulan satu mencapai Rp3,73 triliun atau 138,65 persen melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2,69 triliun," ujar Agus Yulianto, Jumat 15 April 2022.

Dikatakan Agus penerimaan bea cukai tersebut dihimpun dari empat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Riau dengan hasil Kota Dumai menjadi penerimaan cukai KPPBC tertinggi.

"KPPBC Pekanbaru sebesar Rp62 miliar atau 51,33 persen, KPPBC Dumai Rp3,6 triliun atau 143,60 persen, KPPBC Tembilahan Rp9,8 miliar atau 53,38 persen, KPPBC Bengkalis Rp1,3 miliar atau 29,34 persen," jelasnya.

Lanjut Agus, salah satu faktor yang mempengaruhi meningkatnya capaian penerimaan bea keluar adalah meningkatnya harga referensi Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.


Tercatat, pada bulan Februari lalu, 5 komoditas ekspor yang menyumbang devisa tertinggi, yaitu komoditas CPO dan turunannya yang menyumbang devisa 2,44 miliar dollar AS dengan total berat netto ekspor 1,85 juta ton pulp kayu kimia, soda atau sulfat 380 juta dollar AS dengan total berat netto ekspor 709 ribu ton.

Disusul minyak petroleum dan minyak bitumen 303 juta dollar AS dengan total berat netto ekspor 390 ribu ton; asam lemak monokarboksilat industri 210 juta dollar AS dengan total berat netto ekspor 136 ribu ton; serta kertas dan kertas ton 159 juta dollar AS dengan total berat netto ekspor 224 juta ton.

Sedangkan, lima komoditas impor tertinggi di Riau pada Februari yakni kalium klorida menyumbang 91 juta dollar AS dengan total berat netto impor 164,6 juta kg; produk mineral 47 juta dollar AS dengan total berat netto impor 57,2 juta kg; sulfonasi, nitrasi atau nitrosasinya 15,8 juta dollar AS dengan total berat netto impor 37,2 juta kg; unsur penyubur nitrogen 15,5 juta dollar AS dengan total berat netto impor 14,6 juta kg dan pati inulis 8,9 juta dollar AS dengan total berat netto impor 17,1 juta kg.

"Komoditas impor ini di dominasi oleh produk mineral untuk kebutuhan pupuk yang banyak digunakan untuk sektor perkebunan kelapa sawit, akasia, dan kelapa yang banyak terdapat di Riau," jelaanya.

Ditambahkan Agus, selain dari sisi penerimaan, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau.

Selama 2021 Kantor Wilayah DJBC Riau terus memberikan pelayanan fasilitasi kepada Industri yang terdapat di Provinsi Riau dan jumlah penerima Fasilitas Kepabeanan di Provinsi Riau pun terus bertambah.

Hingga akhir 2021 tercatat jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau yaitu sebanyak 34 Perusahaan Kawasan Berikat, 12 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 2 Perusahaan Gudang Berikat, 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan 7 Perusahaan penerima fasilitas Migas dan Panas Bumi.

Sehingga, berdasarkan data sampai dengan Semester II/2021, nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp157 Triliun, meningkat sebesar 3,2 persen dari tahun sebelumnya. Disamping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 38.250 pegawai.

"Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Riau," pungkasnya.