Rotasi AKD DPRD Pekanbaru Diharap Memberi Warna Baru Perjuangan Rakyat

Tengku-Azwendi-Fajri20.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dirotasi di pertengahan masa jabatan 2019-2024. 

 

Pasalnya, periodesasi Anggota DPRD Pekanbaru 2019-2024 sudah hampir berjalan dua tahun lebih. Rotasi AKD tersebut menyusul anggota legislatif periode 2019-2024 telah memasuki pertengahan masa jabatan yakni 2,5 tahun.

 

“Pimpinan DPRD Pekanbaru nantinya akan menyurati seluruh ketua fraksi untuk mempersiapkan anggota-anggotanya yang akan masuk daftar rotasi di komisi dan badan lainnya,” katanya, Rabu, 2 Februari 2022.

 

 

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, untuk laporan kepada pimpinan akan ditunggu hingg 14 Februari 2022. Setelah laporan masuk, tinggal melakukan penyusunan kembali.

 

Lebih lanjut, Azwendi berharap dengan adanya rotasi AKD tersebut, nantinya akan bisa membawa perubahan dan warna baru bagi anggota DPRD. Menjadi semangat juga sebagai wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.

 

“Ya, jadi rotasi AKD itu memang sudah masanya. Sudah 2,5 tahun berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Itu perlu ada penyegaran. Ya bahasanya, rolling di alat kelengkapan dewan," pungkasnya.

 

Diketahui, AKD di DPRD tersebut terdiri dari komisi, badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

 


 

Di struktural DPRD Pekanbaru sendiri terdapat empat komisi. Yang mana pimpinan dari masing-masing komisi merupakan partai pemenang pemilu dengan jumlah anggota dewan sebanyak 45 orang.