Penataan Kawasan Agus Salim Masih Berlanjut, Malioboro Pekanbaru Apa Kabar?

pedagang-jalan-agus-salim4.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Penataan pedagang di kawasan Jalan Agus Salim, Pekanbaru masih berlanjut. Jelang akhir tahun 2021 lalu, tim yustisi Pemko Pekanbaru telah melakukan penertiban terhadap pedagang. Mereka diminta untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Para pedagang basah di kawasan Jalan Agus Salim diberi batasan waktu untuk berjualan. Pedagang sayur, ikan dan daging bisa berjualan hingga pukul 08.00 WIB. Mereka mesti berbenah jika sudah lewat waktu yang ditentukan.

Ada dua lokasi yang disediakan Pemko, yakni Pasar Rakyat Agus Salim dan Pasar Inpres. Namun, hingga kini tempat relokasi yang disediakan belum juga ditempati pedagang. Bahkan pedagang tetap bertahan berjualan di Jalan Agus Salim dengan mendirikan tenda atau lapak non permanen.

 

Satu pedagang, Rosyita menilai bahwa lokasi baru yang disediakan pemerintah kota tidak menampung semua pedagang. Menurutnya, untuk saat ini tempat tersebut hanya tempat meletakkan barang dagangan karena sempit.

"Karena yang lain (pedagang) tidak ada yang pindah, makanya kita juga tidak pindah. Sekarang hanya tempat barang saja," terangnya.


Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan kawasan itu sudah tertata pada Januari 2022 ini. Ada rencana secara bertahap pasar itu bakal menjadi pasar wisata kuliner malam atau Malioboro ala Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, wisata dan kuliner malam di Jalan Agus Salim, dimulai pada zona waktu ketiga atau sekitar pukul 17.00 WIB sampai 01.00 WIB.

"Rencana kita adalah agar pada malam hari, ada wisata malam dan kuliner di Jalan Agus Salim. Untuk pengelolaannya, kita serahkan kepada LPM dan pemuda setempat," terangnya.

Kemudian, untuk para pedagang bisa menjajakan dagangannya mulai dari jam 01.00 WIB hingga jam 08.00 WIB. Pedagang sayur, ikan dan daging bisa berjualan hingga pukul 08.00 WIB.

 

 

Pedagang bisa berbenah setiap harinya usai berjualan. Mereka bisa berjualan sesuai waktu yang ditentukan. Jalan tersebut pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB menjadi sarana jalan raya kendaraan dan pedestrian bagi pejalan kaki.

"Karena di Jalan itu juga sudah ada pasar pagi. Jadi setelah jam 08.00 WIB, petugas akan membersihkan Jalan Agus Salim, agar warga yang mau ke pasar pagi bisa lancar dan melihat jalan yang bersih," pungkasnya.