Darurat Asusila, Pria di Pekanbaru Perkosa Anak Tiri Bertahun-Tahun

Ilustrasi-perkosaan.jpg
((Shutterstocks))

Laporan: Aulia Roni Tuah

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebut saja Bunga, Korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya. Kasus ini dialaminya sejak ia duduk dibangku Sekolah Dasar. 

 

Polisi mendapat laporan pada Sabtu 30 Oktober 2021, Sekitar pukul 10.00 Wib, dan melakukan sejumlah penyilidikan terhadap pelaku berinisial HL yang merupakan Ayah tiri korban. 

 

Mendapat laporan tersebut, Tim opsnal Reskrim Polsek Tampan berhasil menangkap pelaku pada Rabu 8 Desember 2021 sekiar pukul 15.00 Wib. Dari hasil pemeriksaan, Ternyata tersangka juga melakukan pencabulan terhadap adiknya Mawar  (bukan mama sebenarnya) yang masih berumur 12 tahun. 

 

HL mencabuli anak tirinya, saat ibu kandungnya keluar rumah, untuk berobat di Rumah Sakit. Tersangka melakukan rudapksa terhadap korban, Sejak dirinya kelas 2 Sekolah Dasar pada tahun 2016.


 

Tersangka HL menyangkal, yang dilakukannya bukan sejak anak tirinya di Sekolah Dasar (SD) Melainkan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak dua kali, dan diakuinya bukanlah aksi pencabulan. 

 

"Pengakuan saya cuma dua kali, Ya sejak dia di SMA aja, ndak berjilid-jilid. Saya tidak tahu, apakah itu saya cabuli atau gimana, tapi perasaan saya, tidak menyabuli seperti itu," Sebutnya pada Senin 13 Desember 2021.

 

Kapolsek Tampan Akp I Komang Aswatama mengatakan, Aksi cabul tersangka dilakukan sejak tahun 2016 di Pulau Jawa dan Pekanbaru. 

 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatan cabulnya terhadap S dan adiknya sejak tahun 2016 di Pulau Jawa dan Pekanbaru. Pelaku juga mengakui sempat menyetubuhi korban S namun tidak sampai hamil," tambahnya.

 

Kasus pencabulan di Kota Pekanbaru bukan kali ini saja, Sebelumnya, Seorang mahasiswi melaporkan kejadian pencabulan, yang diduga dilakukan oleh Dekannya inisial SH saat bimbingan skripsi. Kasus ini sudah ditangani Polda Riau. 

 

Kemudian Pada Sabtu 11 Desember 2021, Personil Polsek Sukajadi menangkap pelaku pencabulan inisial MH yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Negara Mesir. MH mencabuli anak dibawah umur di salah satu Mesjid di Pekanbaru. Pelaku melakukan aksi cabul didalam Mesjid.