Jangan Bingung Bayar Parkir Non Tunai di Pekanbaru, Begini Caranya

pt-yabisa.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pembayaran jasa layanan parkir secara non tunai telah berlangsung di Kota Pekanbaru. Saat ini penerapannya fokus di sejumlah titik jalan Jendral Sudirman terutama pusat keramaian.

Pengendara yang parkir di lokasi parkir non tunai bisa memakai e money, kartu debit dan QRIS. Pembayaran jasa layanan parkir bisa langsung kepada juru parkir di lokasi.

Juru parkir nantinya mencatat nomor polisi kendaraan agar terdata dalam bukti pembayaran parkir non tunai. Bukti pembayaran dikeluarkan langsung dari Electronic Data Capture atau EDC yang dipegang petugas parkir.

Bukti pembayaran itu nantinya tidak cuma memuat nomor polisi kendaraan. Ada juga lokasi, nama juru parkir hingga jadwal parkir di kawasan itu.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut bahwa proses uji coba sudah dilakukan sebelum penerapan. Ia mengatakan, pengendara bisa menggunakan e money atau uang elektronik.

"Pengguna jasa layanan parkir juga bisa menggunakan kartu debit dari bank mana saja," paparnya, Minggu 3 Oktober 2021.

Mantan Camat Rumbai Pesisir ini juga mengatakan, pengguna jasa layanan parkir juga bisa memakai QRIS dengan kode QR. Pembayaran non tunai ini bisa dilakukan dalam unit EDC.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerapan parkir non tunai secara bertahap bakal berlanjut. Tahap awal ada 250 titik yang bakal menerapkan parkir non tunai.

Dirinya menyadari bahwa penerapan parkir non tunai ini butuh proses. Para juru parkir juga dibimbing dalam operional dan sosialisasi kepada para pengguna jasa layanan parkir.

"Jadi saat ini pengendara bisa pilih bayar tunai atau non tunai, tapi kita sarankan untuk pembayaran non tunai," paparnya.