Proyek IPAL Diklaim Sudah 90 Persen, Rekanan Proyek Janji Rampungkan Akhir 2021

PROYEK-IPAL-KLAIM-RAMPUNG.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengerjaan pembangunan Instalasi Perpipaan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru hingga kini masih berlangsung. Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Riau, Yenni Mulyadi mengatakan pengerjaan rampung pada akhir 2021 ini.

Pengerjaan ditargetkan selesai untuk area Selatan proyek yang meliputi Kecamatan Sukajadi dan Kota Pekanbaru.

"Dalam pemetaan, proyek terbagi menjadi empat wilayah pengerjaan. Wilayah SC-1 meliputi Kecamatan Sukajadi yang progresnya sudah 90,54 persen. Wilayah SC-2 Kecamatan Sukajadi dan Pekanbaru, sudah 83,46 persen," terangnya kepada riauonline.co.id.

Menurutnya, proyek tersebut memang ditargetkan rampung pada tahun 2020. Namun, kata Yenni, karena adanya relaksasi anggaran maka ditambah waktu pengerjaan proyek hingga 2021.

Pantauan riauonline.co.id, kondisi pengaspalan di beberapa ruas jalan masih belum rata. Menurut Yenni, hal ini dikarenakan belum selesainya instalasi pada pipa lain.

"Kita menunggu penyelesaian dari aliran Jalan Mangga, Jalan Semangka dan sekitarnya, nanti baru disatukan, dan diaspal kembali," paparnya.

Dirinya tidak menampik ada sejumlah kendala di lapangan dalam masa pengerjaan. Penggalian tanah bersinggungan dengan jalur pipa gas. Kemudian terbatasnya ruang gerak alat berat karena utilitas udara atau jaringan kabel yang terjangkau tinggi alat berat.


"Kendala lain seperti pencahnya pipa PDAM yang memang sudah berusia 40 tahun. Itu karena getaran saat pemasangan pit. Tetapi kita sudah kordinasikan dengan pihak terkait," terangnya.

Selain itu, kata Yenni, area pengerjaan proyek di tengah kota menyebabkan permasalahan kemacetan. Dikarenakan adanya penutupan sebagian jalan dan pengalihan arus lalu lintas akibat pengerjaan proyek perpipaan.

Mereka menindaklanjuti dengan rekayasa lalu lintas yang dikordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Kota Pekanbaru.

Ia menyadari banyak keluhan masyarakat terkait pengaspalan jalan. Yenni menyebut, proses pengaspalan tidak bisa segera dipulihkan pasca penggalian. Hal ini karena kondisi tanah yang didominasi pasir.

"Kita menunggu tanah itu stabil dulu. Tetapi kita juga tidak bisa mengaspal penuh badan jalan agar rata. Kita mengaspal yang bagian kita," ujarnya.

Ia menyebut, akan ada pengembalian kondisi badan jalan setelah pengerjaan. Untuk jalan lingkungan yang lebarnya hingga 5 meter, ada rencana direkondisi seluruhnya.

"Itu disetujui oleh pimpinan. Jadi jalan lingkungan yang lebarnya 5 meter akan diperbaki secara penuh. Jalan yang bergelombang itu karena menunggu pemadatan. Lama karena kita menunggu timbunan tanah stabil," ulasnya.

Menururnya, kondisi jalan Kota Pekanbaru sangat rawan terjadi longsor. Ada beberapa ruas jalan yang ambruk. Selain itu, wilayah pengerjaan dekat dengan beberapa drainase.

"Belum lagi sampah dari rumah tangga yang menyebabkan tersumbatnya drainase itu. Mudah-mudahan dapat cepat diselesaikan. Namun perlu komitmen juga dari Pemerintah Kota agar semua bisa optimal. Tahun ini Pemko juga menganggarkan konsultan untuk studi kelayakan," paparnya.

Sebelumnya, PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tengah menyelesaikan pembangunan jaringan perpipaan untuk pengolahan air limbah domestik di kota Pekanbaru.

Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat dan mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik yang dibuang secara langsung ke sungai maupun tanah.

Secara teknis, system pengelolaannya dilaukan dengan cara mengalirkan air limbah dari rumah-rumah warga secara kolektif ke sub sistem pengolahan terpusat sebelum dibuang ke badan air permukaan. Air limbah yang terkumpul di septic tank disedot dan dialirkan melalui pipa ke jaringan limbah menuju stasiun pompa.

Selanjutnya dari stasiun pompa di-filter dan disalurkan ke tahap pemrosesan Instalasi pengolahan Air Limbah (IPAL). Air limbah yang telah melalui pemrosesan akan dialirkan ke Sungai Siak dengan kondisi telah memenuhi baku mutu yang disyaratkan.