Sejumlah Aset Pemko Pekanbaru Belum Terdata Dengan Baik, Apa Kendalanya?

M-Jamil.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah aset Pemerintah Kota Pekanbaru masih belum terdata dengan baik. Kondisi ini menjadi catatan bagi KPK agar pemerintah kota bisa segera mendata aset.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengakui bahwa sejumlah aset belum terdata dengan baik. Ia menyebut di antaranya tanah pemerintah yang belum ada sertifikat.

Selain itu juga ada kendaraan operasional dinas berupa kendaraan roda empat dan roda dua. Ia mengaku bahwa KPK sudah mengingatkan agar aset yang ada terdata dengan baik.

"Kita juga berupaya aset kita terdata dan tertata dengan baik," ujarnya, Minggu 21 Maret 2021.


Ia menyebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sedang berupaya mendata seluruh aset pemerintah kota. Proses pendataan terkendala di aset lama.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pendataan aset baru pemeritah tidak ada kendala. Mereka memastikan aset tersebut sudah memiliki dokumen kepemilikan.

"Tanah yang dibeli pemerintah kota langsung dibuat sertifikat. Saat membeli kendaraan dokumen kepemilikannya pun jelas. Kita tetap berupaya mendata seluruh aset. Ini jadi prioritas utama agar aset terkelola dengan baik," jelasnya.