Ini Alasan Polresta Belum Ungkap Penyebab Kematian Rioko Hendra

Rioko-Hendra7.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sampai saat ini, publik dan nettizen masih bertanya-tanya, apa penyebab kematian menggenaskan yang dialami Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Rioko Hendra, Kamis, 28 Januari 2021 lalu.

 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki penyebab kematian PNS di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

 

"Tunggu lengkap dulu penyelidikannya ya," tulis Kompol Juper dalam pesan singkat WhatsApp, Selasa, 2 Februari 2021.

 

Tak hanya penyebab tewasnya Rioko, satu unit mobil Suzuki Ignis putih yang terparkir di halaman rumah Dinas Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru juga masih menjadi misteri perihal siapa pemiliknya.

 


Pasalnya, saat kejadian terbakarnya Rioko Hendra, mobil Ignis dengan nopol BM1271 VX berada tak jauh di lokasi kejadian.

 

"Nanti kita share hasil penyelidikannya," tegas Kompol Juper.

 

Perlu diketahui, Pria kelahiran Dumai, 12 Desember 1986 ini menikah dengan Annisa Faiha pada tanggal 5 Desember 2015 lalu.

 

Mereka dikaruniai seorang Puteri bernama, Raisa Azkadina yang masih berusia 3 tahun.

 

Rioco memasuki hari pertama kerja di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada tanggal 7 Mei 2013 silam.

 

 

Jabatan terakhirnya di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru adalah Pengadministrasi Umum Perencanaan dan Anggaran dengan pangkat, Pranata Muda TK.I/III/b dan nomor Nomor Induk Pegawai (NIP) 19861212.200904.1.004.