Zainuddin Minta Kadis DLHK Dibebastugaskan dan THL Kembali Dipekerjakan

RDP-DLHK-dengan-DPRD-Pekanbaru2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) mendapatkan informasi perpanjangan kontrak melalui aplikasi WhatsApp. Terkait hal ini, THL meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk bebas tugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). 

 

Perwakilan THL, Zainuddin mengatakan, Walikota Pekanbaru harus segera mengevaluasi atau membebastugaskan Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono karena dinilai sikap dan prilakunya tidak dapat diterima oleh para THL tersebut.

 

"Kita minta Pemko Pekanbaru memberhentikan dan membebastugaskan Agus Pramono, dan kemudian mempekerjakan kembali THL yang sudah diberhentikan. Baik itu di DLHK atau di OPD lain," katanya kepada wartawan, Senin, 11 Januari 2020.


 

Zainuddin juga mengatakan, pihaknya meminta perlindungan kepada Pemko Pekanbaru melalui rekomendasi dari DPRD Pekanbaru yang mana Pemko harus menyikapi karena banyak dari THL yang kehilangan pekerjaan. 

 

Sementara itu, Anggota Komisi I, Ida Yulita Susanti mengatakan, untuk menindaklanjuti pengaduan THL ini, pihaknya akan rapat internal terlebih dahulu dan kemudian akan mengundang DLHK dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). 

 

 

"Karena BPSDM tidak bisa lepas tangan karena ini membawa nama Pemerintah Kota Pekanbaru," pungkasnya.