Sudah Diberi Tempat Tinggal, EG Tega Cabuli Anak Pemilik Rumah

Pelaku-EG.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tidak tahu diri, itu kata yang pantas diberikan kepada seorang pria di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, sudah diberikan tempat tinggal, pria tersebut tega cabuli anak pemilik rumah hingga belasan kali.

Seorang pemuda di Kecamatan Tenayan Raya, insial EG, dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek Tenayan Raya, lantaran anak kandungnya dilecehkan oleh pelaku, Kamis, 7 Januari 2021.

Pelaku yang diberikan tempat tinggal oleh orang tua korban, tega melakukan pelecehan kepada anak pemilik rumah yang masih berusia 15 tahun hingga belasan kali.


Awalnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan,namun karena pelaku menolak, pelaku akhirnya mengancam akan membakar rumah dan membakar orang tuanya, sehingga korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku.

“Aksi bejat tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika sering melihat anaknya menangis, lalu dicari tahu oleh orangtua korban dan diketahui korban telah dicabuli,” terang Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Bahari Abdi.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Bahari Abdi, mengatakan, aksi cabul yang dilakukan tersangka terjadi pada tahun 2019 dan sudah terjadi sebanyak 15 kali.

“Tersangka mengancam akan membakar rumah dan orang tua korban, jika melawan dan memberitanan aksi cabulnya ke orang lain,” tutur Iptu Abdi.

Akibat perbuatannya, pelaku harus menjalank proses hukuman di Polsek Tenayan Raya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.