Pasien OTG Pekanbaru Bisa Isolasi Mandiri di Rumah Asal Punya Toilet di Kamar

Muhammad-Jamil4.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, pasien positif Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) bisa isolasi mandiri di rumah dengan ketentuan rumahnya layak untuk isolasi.

 

"Seperti, anak tidak ramai, tidak bergaul dengan keluarga, dan ada toilet di kamar," kata Jamil, Kamis, 15 Oktober 2020.

 

 

 

Ia menyampaikan, nantinya Satgas akan mengecek kelayakan rumah untuk isolasi mandiri pasien OTG, dan pihak puskesmas akan membawa pasien OTG ke fasilitas pemerintah.

 


"Jika, tidak layak isolasi di rumah, maka OTG dibawa ke fasilitas pemerintah untuk isolasi mandiri," jelasnya.

 

Pihaknya, sudah merampungkan rumusan regulasi Peraturan Walikota (Perwako), bagi pasien OTG untuk melakukan isolasi di fasilitas yang telah disiapkan Pemko Pekanbaru.

 

"Perwako tersebut akan dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub)," pungkasnya.

 

Sesuai informasi, Peraturan Walikota (Perwako) tentang isolasi pasien positif Virus Corona, kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) sudah sampai di Pemprov Riau, pada Kamis, 14 Oktober 2020.

 

 

Direncanakan pekan depan regulasi ini akan diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.