Wali Kota Berlakukan PSBM di 4 Kecamatan Sekaligus, Ini Daftar dan Alasannya

Tak-bermasker.jpg
(istimewa)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus berencana memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan dan akan memperluar Jangkauannya.

Seperti diketahui, PSBM di wilayah Tampan akan berakhir pada tanggal 29 September 2020.

"Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas," ucap Firdaus dikutip laman resmi Pekanbaru.go.id, Sabtu, 26 September 2020.

Pemerintah kota berencana menerapkan PSBM di Kecamatan Tampan bersama dengan kecamatan sekitarnya.

PSBM juga diberlakukan serentak di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.


"Jadi bisa empat kecamatan PSBM sekaligus," pungkasnya.

Wako juga berkomunikasi dengan Gubernur Riau dan berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.

Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar.

Tampan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.

Ketiga kecamatan itu tidak cuma berbatasan langsung dengan Pekanbaru.

Namun Kampar dan Pekanbaru masuk zona merah covid-19.