Berbahaya, DLHK Pekanbaru Awasi Pemusnahan Limbah Medis

Limbah-Medis3.jpg
(istimewa)

Laporan: Laras Olivia

RIAU ONLNE, PEKANBARU-Plh Dinkes Pekanbaru, Zaini Rizaldy, menyebutkan ada penambahan jumlah limbah medis semenjak lonjakan kasus positif Covid-19.

"Biasanya, sebelum Covid-19, limbah medis sekitar 30 hingga 50 Kg, pada awal Covid-19 menjadi 50 sampai 80 Kg, terakhir ini jadi 80 sampai 120 Kg sampah keseluruhannya," terang Zaini kepada Riau Online, Sabtu 5 September 2020.

Limbah medis itu berupa baju hazmat, obat-obatan, sarung tangan dan bekas perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD).

Limbah medis pasien positif Covid-19 di Rumah Sehat, Rusunawa Rejosari, Kota Pekanbaru menjadi bahasan dalam rapat evaluasi, Jumat 4 September 2020.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjadi penanggung jawab untuk mengawasi limbah medis Covid-19.

"Mereka harus mengawasinya, agar tidak bercampur dengan limbah rumah tangga," terang Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

Menurutnya, limbah medis Covid-19 butuh penanganan khusus.


Ia menyebut bahwa DLHK Kota Pekanbaru siap mengawasinya.

Alur pembuangan limbah medis Covid-19 yakni limbah tersebut nantinya akan dikumpulkan di tempat penampungan khusus.

Ada pihak ketiga yang mengangkut limbah tersebut.

DLHK Kota Pekanbaru bakal memperketat pengawasan terhadap aktivitas transporter limbah medis.

Mereka bakal mengoptimalkan pengawasan transportasi di seluruh rumah sakit dan layanan kesehatan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa pihaknya ingin memastikan sistem pembuangan limbah medis berjalan sesuai aturan.

Pengawasan ini antisipasi transporter nakal yang membuang sampah sembarangan.

Apalagi limbah medis meningkat selama pandemi Covid-19.

"Kita ingin pastikan transporter membawa limbah medis itu untuk dimusnahkan. Bukannya di sembarang tempat," tegasnya.

Agus pun mengingatkan agar transporter bisa berkerjasama.

Mereka jangan sampai buang limbah B3 di sembarangan tempat.

Ulah oknum transporter bisa berpotensi pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

"Jadi kita bakal awasi proses pengangkutan hingga pemusnahan," ujarnya.